Minggu, 03 Januari 2010

kepemimpinan

PEMIMPINAN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN (AGENT OF CHANGE)

Kepemimpinan masa depan adalah adanya “perubahan internal dalam dirinya”yang mengartikan bahwa seorang pemimipin yang memiliki kepedulian terhadap perubahan dan mampu beradaptasi terhadap setiap perubahan yang ada.Perubahan disik api oleh kebanyakan orang akan membawa perasaan sakit (pain), karena perasaan sakit itu bisa saja disebabkan kegagalan, ketidak puasan, dan kegagalan atau sebaliknya ingin mempertahankan posisi di satu yang sudah mapan bagi dirinya.

Kepemimpinan memiliki perbedaan perbedaan yang ada, karna tergantung pada situasi, tugas, dan karakteristik dari para pemimpin tingkat atas, banyak teori-teori kepemimpinan yang diteliti oleh beberapa orang, menyatakan banyaknya perbedaan tergantung fokusnya yang akan diteliti. Namun karakteristiknya dan tujuan hampir sama, mereka yang akan membentuk berbagai organisasi untuk mencapai tujuan dengan cara masing yang dijalankan oleh para pemimpin pada berbagai tingkat organisasi. Perkembangan organisasi yang ada tentunya akan menuntut perubahan, karena adanya tantangan baru, kreatifitas, pembangunan, dan pemeliharaan, sehingga perubahan (evolving) organisasi yang baru akan dibutuhkan. Ada beberapa faktor yang akan dapat melakukan perubahan itu yang pada intinya adalah tergantung dari good will pemimpin.Perubahan suatu organisasi banyak di pengaruhi oleh beberapa gaya kepemimpinya, maka pada kesempatan ini akan di bahas secara detail.

Changing: The Leader as Change Agent. Perkembangan dan perubahan yang begitu cepat seperti perubahan teknologi, perkembangan ekonomi, kemajuan politik, dan perubahan lingkungan sosial, perlu dipertimbangkan oleh para pemimpin. Mengutip dari kalimat yang mengatakan “people don’t resist chage, people resist being changed” bahwa setiap orang tidak masalah dalam perubahan akan tetapi bila perubahan pada dirinya akan menjadi masalah.Memang merupakan hal yang tidak mudah untuk menuju perubahan, akan tetapi kalau tidak dari sekarang kapan kita akan berubah menuju yang lebih baik. Ada kalimat bijak yang mengatakan “tiada yang abadi didunia ini, namun yang abadi adalah perubahan”, pemimpin harus mulai berpikir menjadi agen perubahan (Agent of Change), bukan hanya untuk memimpin saja, namun lebih diutamakan adalah bagaimana melakukan perubahan bagi sesuatu yang tidak memberikan keuntungan bagi organisasi.

Apabila suatu organisasi mengalami permasalahan harus mengalami perubahan yang diperlukan, pemimpin sebagai agen perubahan harus dapat menerima kepahitan itu . Pemimpin harus berani melepaskan beberapa elemen yang dianggap tidak penting dalam organisasinya yangb telah lama mengakar sebagai sebuah kultur. Sebagai contoh pemimpin level dibawahnya telah diindoktrinasi pola atau kebiasaan lama telah membuat individualisme menjadi kuat. Hal ini yang menjadikan mereka menolak membuka kesempatan pada alternatif yang baru . Seyogyanya perubahan harus dilakukan mana kala adanya yang menghambatnya suatu organisasi harus direduksi. Pemimpin harus berani dan mampu melakukan itu, oleh karena itu ada 3 hal penting bagi pemimpin yang mampu membawa perubahan dalam organisasi yang di pimpinnya, yang terdiri dari:

a. All changed is self-changed.kata kesanggupan”that soft stuff’ merupakan kunci untuk mendapatkan hasil yang diinginkan , walaupun kita tahu bahwa tidak ada jalan lain untuk melakukan perubahan dengan cara yang enak dan nyaman. Pemimpin tetap melakukan perubahan bila dalam suatu organisasi secara struktur dan fungsinya harus dirubah, walau resistensinya ada.

b. With self-changed you get emotions. Kepemimpinan ingin perubahan dimulai dari dirinya sendiri sebagai contoh memberikan keteladanan dan integritas.Hal ini merupakan seni kepemimpinan yang disebut “that soft stuff” dari hatinya yang paling dalam hanya terdiri dari heart and hear. Pemimpin harus mau mendengarkan dan menggunakan hati untuk mengadakan perubahan, seperti merubah kultur dalam organisasi dimulai dari pimpinan atas, hal ini akan berlaku efektif dan akan diikuti oleh pengikut(follower) sehingga perubahan itu terjadi.

c. Changed requires self-leadership. Pemimpin harus secara kontinyu berusaha untuk dapat memastikan dan memutuskan sesuatu yang ingin dicapainya, baik di tinjau dari nilai, misi dan visi, serta dapat menggerakan untuk mempengaruhi pengikutnya untuk mengikuti apa yang diinginkanya.Sebagai contoh pemimpi seperti ini biasanya memberikan komitmen dan keteladanan serta dapat membenarkan /koreksi untuk sesuatu pekerjaan, agar tidak terjadi kesalahan demi pencapaian tujuannya.

Pada dasarnya perubahan akan terjadi secara bertahap (Gradual), namun semua itu sangat tergantung dari motivasi pemimpin untuk merubah dirinya lebih dahulu di tengah pengikutnya.pengertian yang mengtakan”self Leadership is the essence of leadership”. Prinsip mengetahui dirinya sendiri dan mencari masukan masukan kepada bawahan yang dapat dipercaya untuk kemajuan organisasi merupakan pemimpin yang selalu tanggap kepada lingkungan yang selalu berubah. Kadang kala kita mau adanya perubahan, akan tetapi takala perubahan dituntut pada diri kita inilah yang masih adanya resistensi, oleh karenanya Visi dari leadership adalah self leadership yang intinya perubahan individu untuk butuh keberanian akan perubahan diri sendiri(self changed). Menjadi pemimpin harus memiliki jiwa yang selalu di munculkan pada dirinya sendiri secara terus menerus untuk memiliki nilai, visi dan Misi dan keberanian terus ditingkatkan dan dipertajam. Paling poko dan hakiki dalam mengasah jiwa itu adalah memiliki kepedulian terhadap ancaman dari luar yang dapat menggangu organisasi, serta dampaknya dapat melemahkan semangat kita. Dari semua Persoalan itu yang sangat mendasar adalah ancaman dari diri sendiri.


2. PEMIMPIN TALENTA

Kepemimpinan sejak dulu selalu dikaji dan diteliti oleh para ahli, mengingat pemimpin mempunyai otoritas sentral untuk menggerakan dinamika kehidupan organisasi dalam mencapai tujuan. Baik organisasi militer maupun organisasi pemerintahan, perilaku dan kemampuan pemimpin tingkat strategis maupun tingkat pemimpin paling bawah (strategic leadership/organizational leadership) berperan, sebagai penggerak segala sumber daya yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber daya yang lainnya. Dihadapkan dengan perkembangan dan permasalahan dalam organisasi yang ada, pemimipin dituntut untuk dapat mengambil suatu keputusan yang tepat dan efisien.

Pemimpin masa depan adalah seorang yang mampu membentuk suatu kultur atau sebuah sistim nilai berdasarkan prinsip prinsip yang kuat, membentuk kultur dalam suatu organisasi yang dipimpinya memiliki tantangan yang besar dihadapkan dengan perkembangan yang dinamis.Berkaitan dengan tantangan yang semakin kompleks, maka dibutuhkannya untuk menghadapi dan memberi suatu solusi untuk keluar dari persoalan, oleh karenanya hanya dapat dicapai oleh seorang yang memiliki kualitas dan talenta dari pemimpin masa depan. Pemimpin seperti inilah yang memiliki Visi dan Misi, keberanian dan selalu menggali potensinya dengan belajar untuk mengisi dirinya, karna pemimpin harus dapat melihat kecenderungan situasi(Trend) dan mengantisipasi lingkungan yang terjadi, mengevaluasi kemajuan organisasi maupun kegagalanya.
Kepemimpinan memiliki Visi dan Misi (Strategic leadership and futuring), yang dikutip oleh Collin powell. Dijelaskan bahwa untuk menjadi pemimpin yang strategis berwawasan kedepan dan untuk menghadapi perkembangan yang ada

Hire talent and values, not just resumes: definisinya, adalah menjelaskan tentang pengalamannya dimasa lalu yang artinya menjelaskan dalam menentukan dan mempertimbangkan untuk melihat rekam jejak dan pengalaman dari pemimpin, agar dalam menjalankan Visi dan Misi organisasi seperti yang diharapkan. Banyak hal yang telah di buktikan dengan pengalaman dan kemampuan pemimpin dalam menjalankan organisasi masa lalu, berkat penugasan yang beragam dan pengalaman akan menjadi terlatih dan terasah nalurinya dalam setiap pengambilan keputusan, disamping itu memiliki pengalaman dalam pemecahan masalah di organisasinya, semua itu didapatkan tidak serta merta akan tetapi dibangun berdasarkan penggalian potensi diri dan kemampuan / skill yang didapat dengan proses pembelajaran. seperti yang dikutip oleh Colin powell “ The best people will develop the best ideas and the most effective follow–up” Dikatakan bahwa bahwa orang terbaik akan membangun ide ide yang baik dan sangat efektif untuk ditindak lanjuti, pada dasarnya semua itu didapatkan berdasarkan pengalaman dan kemampuanya.Semua itu didapatka tidak serta merta, namun dengan mengisis dirinya, oleh karena itu untuk menjadi pemimpin yang memiliki visi dan Misi harus memenuhi persyaratan sebagi berikut :1). Interpersonal skills.personel memiliki Coaching (pelatih), teaching (guru), counseling (konsul), motivating (motivasi) dan empowering (menguasakan ).2). Conceptual skills.memiliki pikiran analisis dan kritis terhadap persoalan untuk kemajuan organisasi.3). Technical skills .memiliki tehnik skill yang berkaitan dengan tugas sehari harinya. 4). Taktical skills.memiliki kombinasi dari konsep yang dibuat dengan perpaduan tehnik keahliannya.

Kesimpulan .Dari penjelasan tentang kepemimpinan yang memiliki Visi dan Misi maka dapat disimpulkan sebagai berikut bahwa Kepemimpinan visioner dan Misioner dihadapkan dinamika yang ada untuk menjawab tantangan kedepan bukanlah mudah seperti membalikan telapak tangan. Apalagi persoalan yang dihadapi semakin kompleks seperti masalah Global sampai dengan masalah Nasional. Kepemimpinan talenta harus selalu menggali segala kemampuan yang ada melalui pendidikan, kompetensi dan profesionalismenya. Dalam perkembangan globalisasi berdampak kepada perubahan tataran dunia pemimpin harus dapat mempertahankan kepemimpinan yang berwawasan kedepan. Kepemimpinan harus memiliki karakter dan strategi yang kuat, kedua kombinasi ini yang dapat membawa organisasi kearah yang sesuai visi dan misi yang telah direncanakan. Konsistensi dalam mengimplementasikan merupakan suatu yang perlu di pegang, agar pola organisasi selalu terarah sampai mencapai sasaranya.

Kepemimpina talenta dapat merubah budaya organisasi dan dapat melakukan perubahan perubahan yang dapat memajukan organisasi dengan perkembangan dinamika yang ada. Disamping itu kepemimpinan memiliki etika, moral dan profesionalisme.


3. PERBEDAAN KEPEMIMPINAN MILITER DAN SIPIL

Kepemimpinan Militer.

Kepemimpinan Militer yang telah diterapkan sejak pada masa jaman Perang Dunia 1 s/d Perang Dunia II mulai dari jenderal Mc Arthur,Hitler dan jenderal Napoleon Bonaparte dapat diambil hikmah dari gaya kepemimpinanya. Seperti apa yang telah diutarakan “bahwa kepemimpinan memerlukan perpaduan yang baik antara strategi dan karakter, namun apabila anda harus memilih salah satu maka lupakanlah strategi dan pilihlah karakter” (H. Norman Schwarzkopf) yang artinya bahwa antara strategi dan karakter harus dipadukan. Dalam dunia Militer untuk membawa organisasi mencapai tujuan yang akan dicapai pemimpin harus memiliki karakter yang kuat disamping memiliki strategi dalam pencapaianya.

Sebagaimana telah di pelajari pada organisasi militer di dunia memiliki empat unsur po kok, yaitu sumber daya manusia, doktrin militer, organisasi militer dan sistem senjata. Sedangkan dalam kepemimpinan militer (military leadership) mampu mengaplikasikannya dalam melaksanakan tugas pokoknya. Adanya perbedaan kekhususan yang dimiliki bila dibandingkan dengan kepemimpinan sipil, misalnya kepemimpinan dalam perusahaan atau organisasi massa, organisasi politik dan sebagainya. Perbedaannya terletak pada organisasi, kehidupan militer yang mana dalam pelaksanan tugas adanya kekhususan. Pada hakekatnya tugas militer dimananpun berada adalah menegakkan kedaulatannya, menjaga keutuhan wilayah dan menjaga keselamatan jiwa segenap bangsanya dari ancaman militer asing.

Dalam organisasi militer, para prajurit direkrut berdasarkan panggilan jiwa untuk mengabdi kepada negaranya dan dibentuk berdasarkan doktrinasi dalam setiap nafasnya, maka kepatuhan, ketaatan dan loyalitas telah terbentuk. Pemimpin militer tentu memiliki peluang untuk mendapatkan pengikut yang patuh, dikarnakan terbentuknya doktrin tadi, maka kewajiban pemimpin agak ringan. Pada sisi lain pemimpinya harus mampu dan membina para prejurit bawahannya dalam kondisi dan situasi apapun. Pada umumnya kepemimpinan militer memiliki gaya tersendiri, dikarnakan pelaksanan tugas pokoknya yang mengandung resiko kehilangan nyawa, karna itulah diperlukanya disiplin, loyalitas dan dedikasi. Beberapa macam gaya pemimpin militer yang akan di kupas untuk membedakannya. Macam-macam gaya kepemimpinan (Patrick L. Townsend dan Joan E. Gebhadt,USA Army Manual Leadership-FM22-100). mendefinisikan gaya kepemimpinan menjadi tiga. Adapun kriteria itu terdiri dari:


a. Gaya Otoriter.

Gaya kepemimpinan ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan apa yang perintahkan dan bawahan wajib melaksanakan apa yang menjadi dengan tugas pokok organisasi. Seorang komandan menggunakan kepemimpinan otoriter memutuskan suatu keputusan tanpa meminta saran dari bawah bersifat Top Down, Bila komandan membutuhkan saran sah sah saja, namun pada umumnya pemimpin memutuskan sendiri. Pada pengambilan keputusan yang otoriter memiliki pendekatan dan alasan alasan tertentu seperti:1).Pemimpin memiliki semua informasi yang diperlukan untuk dapat memecahkan permasalahan dan dibutuhkannya aksi tindak lanjut yang segera di lakukan, maka dilakukan langsung dari atas tanpa meminta saran dari bawah. 2). Batasan waktu yang dimiliki sangat terbatas, dikarenakan pencapaian hasil yang segera ditindak lanjuti.3). Bawahannya dapat termotivasi, karena adanya tanggung jawab yang dimiliki dan juga tuntutan kepatuhannya. Pendapat orang pada umumnya bahwa pemimpin militer akan selalu menggunakan gaya kepemimpinan otoriter.Pada pernyataan Manual juga menjelaskan bahwa pemimpin militer yang telah memiliki waktu dan semua informasi serta mampu memberikan motivasi yang baik kepada bawahannya adalah pemimpin yang mempraktekan kepemimpinan gaya partisipatif dan delegatif.

b. Gaya Partisipatif.

Gaya kepemimpinan ini akan meminta saran dan pendapat bawahan atau melakukan rapat (Round Table), khususnya dalam menentukan sesuatu sasaran dan tujuannnya serta tahap tahap pelaksannanya. Pada gaya kepemimpinan ini biasanya pemimpin masih tetap mempertahankan otoritasnya dalam membuat keputusan akhir. Sebagai contoh Kepala staf angkatan akan meminta nasehat kepada para asistennya sebelum diputuskanya sesuatu yang keputusan yang bersifat stategis.

b. Gaya Delegatif.
Pada gaya kepemimpinan ini, pemimpin mendelegasikan kewenangannya kepada bawahan untuk memberikan keputusan yang penting, namun pemimpin masih tetap bertanggung jawab atas hasil keputusan akhir yang diambil oleh bawahannya. Pemimpin militer pada umumnya dapat mendelegasikan wewenangnya kepada bawahan bila mana bawahan itu dapat dipercaya, akan tetapi bukan berarti melempar tanggung jawab contoh : Panglima TNI melaksanakan tugas yang sifatnya eksternal untuk yang internal diserahkan kepada wakilnya atau stafnya.

KEPEMIMPINAN SIPIL

Kepemimpinan sejak dulu selalu dikaji dan diteliti oleh para ahli, mengingat pemimpin mempunyai otoritas sentral untuk menggerakan dinamika kehidupan organisasi dalam mencapai tujuan. Perilaku dan kemampuan pemimpin berperan sebagai penggerak segala sumber daya yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber daya yang lainnya. Suatu organisai tentunya mempunyai visi dan misi dengan aplikasinya penerapan tujuan secara berjangka, baik jangka pendek sampai dengan tujuan jangka panjang. Kepemimpinan dalam Dunia non militer merupakan organisasi yang dinamis. Hal ini seiring dengan makin mengglobalnya persaingan di berbagai bidang. Persaingan yang terjadi makin ketat, seiring dengan polanya yang tidak dapat diprediksi. Pada organisasi bukan hanya berkompetisi dengan organisasi lain atau perusahaan lain yang berada dalam negara atau suatu kawasan regional,akan tetapi selalu bersaing dalam lingkungan global.

Mengutip dari definisi kepemimpinan yang menyatakan “Leadership is the ability to influence a group toward the achievement of goals”, yang berarti bahwa pemimpin memiliki kemampuan untuk mempengaruhi suatu group kearah suatu tujuan yang ingin dicapai.Dalam kepemimpinan Sipil tidak seperti Militer yang telah didoktrin pada saat pembentukan, sedangkan sipil tidak melaui fase itu, sehingga mereka kurang patuh, loyal dan disiplin dibanding militer. Perlunya seni yang baik untuk memimpin di kalangan sipil, oleh karena itu pemimpin di kalangan ini harus memiliki gaya kepemimpinan tersendiri diantaranya:

a. Kepemimpinan Transaksional, merupakan salah satu gaya (style) pemimpin yang intinya menekankan dialog / transaksi antara pimpinan dan bawahan sebagai imbalan untuk mendapatkan kepatuhan.(Burns 1978 ). Sedangkan tujuanya untuk memotivasi bawahan dengan memberikan imbalan (rewards ) bagi mereka yang berprestasi.

c. Kepemimpinan Transformasional,Merupakan sebuah proses dimana para Komandan Satuan dan pengikutnya saling menaikan diri ketingkat moralitas dan motivasi yang lebih tinggi ( Burns 1978 ). Kepemimpinan Transformasional lebih dari sekedar pertukaran dan memberikan dorongan pada bawahan untuk melakukan kinerja yang diharapkan dengan stimulasi intelektual serta menginspirasi bawahan untuk melebihi minat pribadi mereka demi tujuan, misi dan visi yang lebih tinggi.
Sejak jaman perang dunia I sampai dengan II organisasi militer menunjukan suatu organisasi yang memiliki tahapan tahapan yang baik mulai dari perencanan sampai pelaksanaanya.Teory perang dan strategi Sun Tzu dulu pada jamanya digunakan untuk mencapai kemenangan perang. Perjalananya hingga saat ini masih relevan untuk digunakan , hal ini telah banyak digunakan di organisasi sipil dalam pencapaian tujuanya.
Sebagai ilustrasi pendapat dari William F. Ward. Dia pernah menjadi Jenderal AD AS yang memimpin komando cadangan AD ke 77 tokoh terkenal AS yang pernah berkecimpung dalam dunia militer dan bisnis yang sukses dan kemudian menjadi Presiden Gestam,Inc. William F. Ward mengatakan: militer umumnya lebih berorientasi kepada orangnya daripada bisnisnya atau tugas pokoknya.Sedangkan pada Perusahaan lebih menekankan pada keahlian manajemen, namun sedikit sekali tetang mutu kualitas kepemimpinanya. Saya mengalami sendiri dan menyaksikan bahwa perusahaan pada umumnya tidak mempedulikan orang-orang atau anggotanya. Di perusahaan banyak manajer yang justru membuat orang yang baik sampai menyingkir dan mencari perusahaan lain yang bisa menghargai mereka.Persamaan yang didapatkan dari perbandingan pemimpin militer dan pemimpon sipil adalah dalam melakukan tugas pokok berdasarkan pada manajemen organisasi dan memiliki visi dan misi sesuai tujuan dan pencapaianya.
TEMU DAN KENALI PERMASALAHAN
TUMBUH KEMBANG ANAK SERTA PENANGANANNYA


1. Latar belakang

a. Kehidupan dalam rumah tangga bertujuan mencapai keluarga yang sakinah dan mawardah, dan warohmah serta dapat mengarungi kehidupannya seperti harapan yang diinginkan, apalagi dalam menjalani kehidupanya kita sukses dalam karir, dan dapat mengantar buah hati menjadi anak yang mandiri, soleh, berbakti kepada orang tua serta dapat memberikan manfaat bagi lingkunganya, hal ini merupakan dambaan bagi setiap keluarga. Ada yang mengatakan Das sein and Das solen bahwa antara harapan dan kenyataan tidak seperti yang diinginkan, oleh karena itu kita tidak boleh berputus asa dan selalu berusaha, masih ingat bahwa pepatah mengatakan “ada kemauan ada jalan yang akan didapati.”

b. Setiap persoalan tidak akan terlepas dari sisi kehidupan yang dijalani oleh setiap keluarga pada umumnya, apa lagi dengan situasi ekonomi saat ini dihadapkan kebutuhan primer, kebutuhan pendidikan, kebutuhan kesehatan, bahwa penghasilan tidak berbanding lurus yang artinya tidak mencukupi. Mempersiapkan dan pembimbingan anak sangat prioritas, karena anak merupakan amanah/titipan dari tuhan harus dijaga, dibimbing, diarahkan agar menjadi anak yang mandiri untuk menghadapi masa depanya, kadang kala kita menangis dan takut apa bila anak kita memiliki kekurangan dibandingkan anak yang lain, kekuatiran sebagai orang tua merupakan hal yang wajar.

c. Pertumbuhan anak tidak terlepas dari permasalahan tumbuh kembang sejak dalam kandungan maupun setelah kelahiranya, oleh karenanya kita sering mendengar anak Autis, anak PDD Nos, anak ADHD, serta anak yang memiliki kekurangan. Mereka inilah yang disebut anak anak yang memiliki kebutuhan khusus, hal ini perlu penanganan serius dan biaya yang tidak sedikit, namun bila kita tidak menangani apa yang akan terjadi dengan buah hati kita, tentunya kemandirian, kesiapan interaksi sosial dikehidupan dan menyiapkan anak menjadi anak yang berguna bagi kedua orang tua dan lingkunganya tidak akan tercapai.

d. Menyikapi permasalahan diatas bahwa setiap permasalahan keluarga besar TNI-AL merupakan binpers fungsi komando, apa bila dihadapkan penghasilan dan biaya pengobatan bagi orang tua yang memiliki anak kebutuhan khusus memerlukan biaya yang tidak sedikit, Oleh karena itu perlu dicarikan suatu terobosan atau solusi bagi keluarga, maka penulis berupaya memberikan gambaran dan penjelasan berdasarkan referensi yang didapat. Kami menyadari pembahasan masih banyak kekurangan kekurangan, akan tetapi ada pepatah mengatakan ”lebih baik berbuat dari pada tidak berbuat sama sekali”. Semoga ada manfaat yang didapatkan.

2. Perkembangan Anak Normal

a. Perkembangan anak dari hari kehari harus selalu dideteksi lebih awal, karna intervensi secara dini dapat mengetahui penyimpangan perkembangan perilaku anak serta mengetahui sejauh mana keterlambatan dalam perkembangannya, bila mana adanya ketertinggalan maka kita dapat mengejar dan mengisinya. Gangguan pertumbuhan anak tidak lepas dari perilaku dalam berinetraksi dengan individu lain, dari masa balita sampai dengan masa dewasa akan selalu ketergantungan dengan individu lainya, oleh karena itu kebutuhan perilaku yang dapat diterima dilingkunganya perlu dibina, agar komunikasi dan hubungan sosial berjalan baik.

b. Bentuk gangguan perilaku dalam perkembangan anak harus dikoreksi dan diperbaiki dari usia sedini mungkin, adapun yang terjadi karna tidak mengertinya orang tua dalam pemantauan perkembangan perilaku serta penangannya, maka anak sampai dewasa tidak tertangani, sehingga perilakunya tidak dapat diterima pada norma norma umum. Melihat fenomena yang terjadi, bila berlanjut sampai pada tingkat usia dewasa akan berbahaya karna anak akan melakukan tindakan yang tidak menyenangkan atau lebih celaka lagi melakukan tindakan kriminal yang tanpa disadarinya. Sebelum menelisik jauh kedalam tentang gangguan pertumbuhan anak akan dijelaskan, bahwa phase usia 5 bulan sampai dengan 3 tahun perkembangan anak akan melalui tahapan sebagai berikut: (Lihat Tabel)


USIA KEMAMPUAN MOTORIK KEMAMPUAN WICARA
Lahir Fiksi Pandangan Bereaksi Terhadap Suara
5 Minggu Tersenyum Sosial
2 Bulan Mengikuti benda di garis tengah
3 Bulan Mengikuti tangan terbuka Guru-guru
4 Bulan
Menyatukan kedua tangan Orienatasi terhadap suara
A-guu, a-guu
Mengoceh
5 Bulan Mengetahui adanya benda kecil
Memindahkan benda antara kedua tangan Menoleh kepada suara bel Fase I Mengoceh
6 Bulan Meraih unilateral Mengoceh
Dadadada ( menggumam)
7 Bulan Memeriksa benda Menoleh kepada suara bel fase II

8 Bulan
Memeriksa benda Mengerti perintah “Tidak boleh”
Da-da tanpa arti
Ma-ma tanpa arti
9 Bulan Pincet grasp prematur
Melempar benda Da-da
Menoleh kepada suara bel Fase III
10 Bulan Membuka penutup mainan
11 Bulan Pinset grasp dengan jari
Meletakkan kubus di bawah gelas Mengerti perintah di tambah mimik
Mama dan kata pertama selain mama


12 Bulan Melepaskan benda dengan sengaja
Mencoret
Memasukan biji ke dalam botol
Minum dari gelas sendiri
Menggunakan sendok

Kata kedua
13 Bulan Kata ketiga
14 Bulan Melepas biji dengan meniru Mengerti perintah tanpa mimik
15 Bulan Meniru membuat garis
Menyusun 2 kubus 4-6 kataa
16 Bulan Melepaskan biji spontan
Menyusun 3 kubus
17 Bulan Menunjuk 5 bag badan yang disebutkan
7-20 kata
18 Bulan Membuat garis secara spontan
21 Bulan Kalimat pendek 2 kata
24 Bulan Kereta api dengan 4 kubus 50 kata
Kalimat terdiri dari 2 kata
25-27 Bulan Membuat garis datar dan tegak
30 Bulan Kereta api dengan cerobong asap
Meniru membuat lingkaran
3 Tahun Membuat lingkaran spontan
Membuat jembatan dari 3 kubus 250 kata
Kalimat terdiri dari 3 kata
4 Tahun Membuat pintu gerbang dari 5 kubus
Memasang kancing Kalimat terdiri dari 4-5 kata
Bercerita
Menanyakan arti suatu kata
Menghitung sampai 20
5 Tahun Mengikatkan tali sepatu
6 Tahun Membuat tangga dan dinding dari beberapa kubus tanpa contoh

c. Dengan melihat tabel diatas maka akan dapat mengetahui phase yang dilewati setiap anak dalam masa perkembanganya yang meliputi kemampuan motorik, kemampuan wicaranya serta perilaku. Pengamatan dan pemantauan dilakukan secara berkala, karna perkembangan anak dari hari kehari maupun bulan kebulan terjadi pertumbuhan yang pesat. Kriteria kemampuan telah diulas sesuai pertumbuhan usianya, bila pada anak kita dalam masa pertumbuhannya tidak melewati phase phase diatas, maka antisipasi pertama adalah diperiksakan pada Dokter spesialis jiwa anak atau pada ahli neuorology untuk diadakan diagnosa. Dengan langkah antisipatif diharapkan intervensi dini telah dilakukan untuk mengetahui gangguan tumbuh kembang anak pada tingkat yang mana. Pada kesempatan ini akan diulas jenis dan macam gangguan tumbuh kembang anak, apa gejalanya serta penyebabnya.

3. Macam gangguan tumbuh kembang anak

a. Autisme
1) Autisme berasal dari kata auto yang berarti sendiri, bagi mereka yang penyandang autisme seakan akan hidup didunianya sendiri dalam kegiatannya selalu menarik dari pergaulan, interaksi dan komunikasi sosial dalam kehidupan sehari harinya. Istilah autisme mulai diperkenalkan sejak tahun 1943 oleh Leo Kaner, walaupun penyakit ini sudah ada sejak berabad abad yang lampau. Pada jaman dahulu penyandang autisme dikatakan kelainan seumur hidup, namun dengan penanganan secara tepat, bahwa autisme masa kanak kanak dapat diperbaiki dan diobati dengan cara terapi dan pengobatan yang berkelanjutan.
2). Masa perkembangan balita adalah kesempatan untuk mengoreksi dan memperbaiki perkembangan otaknya, bilamana lebih dari umur 5 tahun keatas tentunya perkembangan otak akan melambat, untuk usia yang ideal adalah sekitar 2 s/d 3 tahun pada perkembangan otak pada usia ini berada pada tahap paling cepat, oleh karena itu diagnosa harus dilakukan sejak dini, bila anak yang memiliki indikasi autisme maka kesempatan pertama dikonsulkan kepada Dr spesialis jiwa anak atau langsung ke center yang menangani autisme.
3). Untuk menyikapi dan menindaklanjuti agar kekurangan kekurangan dapat dieleminasi secara optimal, sehingga anak autisme dapat menyesuaikan dengan anak normal dan dapat mengikuti kegiatan sesuai dengan perkembangan usianya, satu hal lagi dapat menyiapkan anak ini menjadi mandiri untuk masa depannya, oleh karenanya akan dibahas, penyebab, gejala dan penangananya agar bagi orang tua yang memiliki anak kebutuhan khusus dapat keluar dari masalah ini.

b. Penyebabnya

1) Penelitian yang telah dilakukan secara terus menerus untuk mendapatkan apa penyebab dari autisme oleh para pakar neuorology, perkembangan jiwa dan oleh ahlinya, bahwa otak pada anak autisme memilki kelainan. Otak memilki 3 lokasi yang diindakasikan mengalami kelainan neuro anatomis yang penyebabnya sampai saat ini belum dapat dipastikan, banyak teori yang diajukan oleh para pakar, mulai dengan penyebab genetika (keturunan), infeksi virus dan jamur, kekurangan nutrisi, oksigen, serta akibat polusi udara, air dan makanan. Diyakini bahwa gangguan terjadi pada fase pembentukan organ organ (organogenesis) pada usia kehamilan 0-4 bulan sedangkan organ otak baru terbentuk pada usia kehamilan setelah 15 minggu.

2) Dari penelitian yang terus dilakukan oleh pakar dari beberapa negara diketemukan beberapa fakta adanya kelainan anatomis pada lobus patietalis, cerebelum dan sistim limbiknya. Penyandang autisme memiliki kelainan di otaknya pada lobus parietalis, yang berdampak pada kurang peduli pada lingkunganya. Diketemukan pada otak kecil (cerebellum) pada lobus ke VI dan ke VII, otak kecil ini yang bertanggung jawab atas proses sensoris, daya ingat, berpikir, belajar berbahasa dan proses perhatian (atensi). Diketemukan pula penyebab lain yaitu pada daerah sistim limbik yang disebut hippocampus dan amiygdala yang mengakibatkan fungsi kontrol terhadap agresi dan emosi tidak dapat dikendalikan. Sedangkan amiygdala juga bertanggung jawab pada rangsang sensoris seperti pendengaran, penciuman, perabaan dan rasa takut sedangkan hippocampus bertanggung jawab terhadap fungsi belajar dan daya ingat.

3). Pada kehamilan semester pertama pada 0-4 bulan dapat dipicu dari infeksi (toksoplasmosis, rubella, candida), logam berat (pb,AI,hg, dan cd), zat adiktif(MSG, pengawet, pewarna). Setelah melahirkan dapat diketemukan pada logam berat, MSG, protein susu sapi (kasein), protein tepung terigu (gluten) dan tumbuhnya jamur yang berlebihan diusus anak sebagai akibat pemakaian antibiotika, hal ini menyebabkan kebocoran usus sehingga tidak sempurnanya untuk memproses pencernaan kasein dan gluten. Perlu diketahui bahwa kedua protein ini diproses hanya sampai polipeptida, padahal zat ini dapat menimbulkan efek morfin pada otak anak. Dengan diketemukan banyak penyebab, maka penanganan autisma tidak mudah, perlu penanganan yang serius perlu keterlibatan berbagai disiplin profesi ( ahli laboratorium, ahli keracunan logam, ahli gizi dan ahli neuorology) sehingga penanganan dan pengobatan berjalan secara efektif dan effisien.

c. Attention Deficit Hyperactive Disorder (ADHD)

1). ADHD dapat diartikan dengan gangguan pemusatan perhatian atau hiperaktivitas, banyak orang yang mengatakan dengan julukan hiperaktif sebagai penyakit, justru itu merupakan perilaku dari anak yang menyandang handycap tersebut. Adanya anak yang berprilaku khusus disebut anak hiperaktif yang artinya bahwa setiap aktifitas kelihatan aktif tanpa kenal lelah, namun setiap kegiatanya tidak pernah diakhiri dengan penyelesaian, sedangkan bagi anak normal disebut overaktif setiap kegiatan yang dilakukakan walaupun kelihatan aktif, namun tetap adanya tujuan dan penyelesaianya serta terlihat adanya maksud untuk mempelajari sesuatu.

2) Anak dengan ADHD hampir mirip dengan anak autisme, akan tetapi anak ini memiliki kemampuan komunikasi dan interaksi sosial yang lebih baik, namun pada pada tahapan setelah diterapi efektif dan efisien, maka anak autisme perilakunya mirip dengan anak ADHD. Akan tetapi dalam mengamati perbedaan ini harus jeli, karena jangan sampai terjadi anak autisme dianggap hanya ADHD sehingga penanganan dan diagnosa tidak tepat sasaran, bila anak autisme tidak diterapi pada ahlinya, maka akan terjadi regresi prilaku, stagnansi prilaku yang tidak sesuai usianya..

3). Dalam bidang akademis anak ADHD kurang berprestasi, walaupun memiliki intelegensi yang normal bahkan superior, hasil dari nilai pelajaran tidak maksimal atau rendah, hal ini terjadi dikarenakan kurangnya kemampuan pemusatan perhatian, serta perilaku impulsif anak yang bersangkutan. Dalam kegiatan sehari hari anak penyandang ADHD selalu hiperaktif tanpa disadarinya, aktifitasnya berdampak kepada lingkungan sekitarnya. Menyela pembicaraan orang atau merusak merupakan sifatnya, sehingga dia dijauhi oleh teman temanya, keadaan seperti ini akan membuat kehilangan rasa percaya diri dan depresi.



d. Penyebab dari ADHD

1). Untuk melihat lebih dalam apakah penyebab dari permasalahan diatas, maka akan dijelaskan penyebabnya terdiri dari gangguan otak bagian depan yang disebut lobus frontalis sekitarnya, yang berfungsi mengontrol proses berpikir dan mempengaruhi prilaku anak. Prilaku yang melekat pada anak ini tidak pada umumnya dan prilaku yang dikerjakan tanpa disadari oleh yang bersangkutan, hal ini terjadi adanya kelainan struktural otak dan ada masalah biokimia diotak mereka.

2). Didapatkan hipometabolisme atau rendahnya metabolisme zat zat kimia dan hipoperfusi yang berarti rendahnya proses penyampaian zat zat biokimia diotak pada interior kiri lobus frontalis dan nucleus caudatus pada anak penyandang ADHD. Diagnosa ini didapatkan dengan pemeriksaan PET (Positron Emission Tomography), MRI ( Magnetic Resonance Imaging) serta SPECT (Singgle Photon Emission Computed Tomography).

3). Faktor genetika diduga memiliki pengaruh juga, hal ini dapat dilihat pada anak kembar penyandang ADHD saudara kembarnya memiliki kelainan yang sama. Ada pula pemicu lain seperti pada masa kehamilan keracunan dalam rahim, trauma kepala dan gangguan pernapasan bayi pada saat kelahiran, oleh karenanya pengobatan anak ADHD adalah pengobatan jangka panjang yang memerlukan penanganan medis, terapi dan pemberian asupan obat obatan yang tepat berdasarkan dokter yang berkompeten.
e. PDD Nos

1). PDD Nos (Pervasive Developmental Disorder Not Otherwise Specified) yang berarti Gangguan perkembangan bukan autisme karna penyandang ini tidak secara penuh memenuhi kriteria autisme klasik, namun bagi orang awam akan sulit untuk membedakan antara PDD (Ganguan Perkembangan Autisme) dan PDD Nos.Seharusnya kita dapat membedakan pada bagian mana anak ini mengalami gangguan, agar dalam menentukan dan memilih terapi, bimbingan, dan pengasuhan yang tepat untuk kesembuhannya.

2). Seperti telah diterangkan dari beberapa gangguan perkembangan anak terdiri dari spektrumnya mulai dari tingkat yang paling berat maupun yang ringan, salah satunya adalah PDD Nos merupakan spektrum autisme paling ringan dan kelompok ini menunjukan katagori yang sangat heterogen dibandingkan dengan autisme tipikal /klasik. Kekurangan yang dimiliki dari penderita ini adalah gangguan dalam komunikasi nonverbal (komunikasi simbolis) yang merupakan simtom paling utama, dimana kondisi kekurangan (defisit) ini yang menyebabkan gangguan fungsi intelegensia dalam kemampuan abstraksi logika analisis dan kreatifitas.

4. Gejala Yang Ditimbulkan

. Pada anak dengan gangguan yang telah dijelaskan diatas akan mengalami beberapa keterlambatan perkembangan psikomotor, gangguan perkembangan bahasa dan gangguan perilaku, namun diperkirakan 30% s/d 40% anak autisme memiliki IQ diatas normal. Beberapa parameter tentang karateristik autisme dari beberapa gejala dan efek yang ditimbulkan telah diterangkan oleh group psikiatri Amerika terdiri dari ICD-10 1933 (International Classification of Diseases) dan DSM –IV 1994 (Diagnosticand Stastistical Manual). Beberapa gejala menurut diagnosa diatas sebagai berikut:

a. Gangguan kualitatif dalam interaksi sosial yang dua arah gejalanya adalah:

1). Anak tidak mampu menjalin interaksi sosial yang memadai kepada orang lain seperti kontak mata sangat kurang yang artinya bila diajak melakukan kontak mata dalam percakapan anak ini tidak akan bisa bertahan lama dalam menatapnya, ekspresi muka kurang hidup diartikan bahwa raut wajah kelihatan tak peduli dengan situasi, gerak gerik kurang tertuju lebih mengarah pada kegiatan yang semaunya tanpa konsentrasi.

2). Tidak dapat bermain dengan teman sebayanya, lebih cenderung menarik diri dan lebih suka bermain sendiri dengan permainanya, dapat diartikan permainan tidak berkembang lebih suka pada permaianan satu titik misalnya memutarkan roda pada mainan secra terus menerus.

3). Anak penyandang autisme tidak dapat merasakan apa yang dirasakan orang lain seperti tidak peduli dengan situasi, apa yang terjadi dihadapanya kurang merespon atau bereaksi, seharusnya akan merespon atau menjadi tanggap dengan keadaan saat itu.

4).. Penyandang autisme memiliki kekurangan dalam hubungan sosial karena kecenderungan bermain sendiri dan kurang memiliki emosional yang timbal balik yang artinya tidak memiliki rasa empati.


b. Gangguan kualitatif dalam bidang komunikasi gejalanya adalah:

1). Berbicara terlambat bahkan sama sekali tidak berkembang, dalam interaksi nya tidak ada usaha untuk mengimbangi komunikasi dengan cara lain, dapat menerima dan mengerti apa yang diminta namun memiliki kekurangan dalam mengungkapkan.

2). Bila dapat berbicara tidak dipakai untuk komunikasi dua arah kepada orang lain, akan tetapi berbicara dengan bahasanya sendiri dalam interaksi nya komunikasi tidak dua arah untuk lawan bicara.

3). Sering menggunakan bahasa aneh dan diulang ulang bila mendengar kalimat baru, hal ini merupakan upaya yang bersangkutan untuk memasukan dalam memorinya atau sebagai trial dan error dalam berbicara.

4). Dalam kegiatan bermain kurang variatif alias monoton hanya itu saja yang dikerjakan, kurang imajinatif bagi anak yang normal tentunya memiliki permaianan berimajinatif seperti bermain menjadi peran dokter, tentara ,dan presiden dan lain lain.

c. Suatu pola yang dipertahankan dan diulang ulang dari pelaku gejalanya adalah

1). Anak ini mempertahankan satu minat atau lebih dengan cara yang khas yang artinya tidak sama dengan anak yang normal dalam minat tertentu.

2). Kadang kala bila minat satu hal secara berlebihan misalnya senang pada satu mainan akan dibawa terus kemana dia melangkah.

3). Terpola dan terpaku pada satu kegiatan yang rutinitas yang tidak ada manfaatnya seperti bermain yang diulang dari waktu kewaktu tanpa memiliki tujuan yang pasti.

4). Kadang kala adanya gerakan gerakan aneh yang khas dan diulang ulang seperti memainkan tangan atau memainkan kaki sambil diikuti dengan suara/bahasa planet seolah sedang bermain seperti dalam imajinasinya.

5). Seringkali sangat terpukau pada bagian bagian benda tertentu dalam melihat suatu bagian tidak melihat secara utuh, namun lebih melihat atau tertarik pada bagian tertentu saja, dapat dilihat dalam bermain sepeda lebih tertarik pada rodanya untuk diputar sampai berjam jam bahkan sampai seharian.

d. Untuk gejala anak ADHD memiliki 3 kriteria sebagai berikut:

1) Inatensitas yang diartikan tidak adanya perhatian apa yang telah diinstruksikan seperti;

a. Karena tidak adanya perhatian dan menyimak anak ini akan gagal dalam menyimak dan menjelaskan hal hal yang rinci.

b. Mengalami kesulitan bertahan dalam waktu yang lama untuk satu aktifitas

c. Dalam komunikasi tidak mau mendengarkan sewaktu melakukan pembicaraan.
d. Sering beralih perhatian dikarenakan oleh stimulus dari luar dan pelupa dalam kegiatan sehari hari.
e. Suka menghindar untuk tugas yang memerlukan perhatian yang lama serta pelupa dalam kegiatan sehari hari.
2) Impulsivitas yang ditandai dengan rasa tidak sabaran karena dipengaruhi impulsif motorik, impulsif verbal atau kognitif seperti:
a. Seringkali memberi jawaban dari pertanyaan yang belum selesai diajukan serta kesulitan dalam setiap kegiatan untuk menuggu gilirannya.
b. Sering menyela orang lain, mengganggu dan usil terhadap orang lain.
c. Kurang hati hati atau tanpa pikir panjang dalam melakukan kegiatan sehingga tanpa mengetahui akibat yang dapat membahayakan dirinya
d.. Untuk setiap permintaanya harus segera dipenuhi sebaliknya bila tidak terpenuhi, maka akan mengamuk.
e. Tidak dapat menghadapi persoalan dengan tabah, mudah frustasi dan putus asa dan tidak sabar.
3) Hiperaktivitas Didorong oleh keinginan yang tidak disadarinya yang ingin selalu bergerak atau tidak bisa berdiam diri, seperti:
a. Sering menggerakan anggota tubuhnya seperti kaki atau tangan serta menggeliat
b.. Suka berlari dan memanjat disetiap kegiatan dan aktifitasnya
c. Mengalami kesulitan melakukan aktifitas dengan tenang selalu gelisah dan tidak konsentrasi.
d. Selalu bergerak tidak bisa berdiam diri seolah olah diatur oleh motor penggerak.
e. Memiliki kemunduran kerja dalam berbagai tugas yang tidak menunjukan hasil.

5. Penanganan dan Terapi Kesembuhan.

a. Terapi perilaku ( Behavior Terapi) telah banyak dikembangkan untuk anak kebutuhan khusus yang tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan anak terhadap aturan yang berlaku dan melakukan perubahan perilaku yang berlebihan untuk dikurangi sedangkan untuk perilaku yang kurang akan ditambahkan. Terapi ini mengkonsentrasikan penanganan pada pemberian reinforcement positif setiap anak berespons benar sesuai yang di instruksikan. Sedangkan pada respon negatif tidak mendapatkan punishment. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain :

1). Perintahkan anak untuk melakukan kegiatan duduk atau menulis sesuai perintah bila melakukan dengan benar, maka memberikan penghargaan dengan mengajak dia “tos” atau mengatakan hebat dan pintar.

2). Memberikan permainan yang menggunakan konsentrasi untuk melatih kontak mata dan berkonsentrasi pada setiap tugas antara lain permainan puzle, permainan menyusun balok, pengenalan warna, bentuk angka dan pengenalan yang menggunakan intelegensi.

3). Untuk melatih kontak mata dan konsentrasi berikan permainan meronce yaitu memasukan benang kedalam benda yang dilubangi atau ring berwarna warni sambil mengenali jenis warna.
4). Memberikan permainan berpura pura atau berimajinasi seperti bermain mobil mobilan,dokter dan peran peran lain.

b. Terapi SI (Sensory Integration) yang bertujuan untuk mengolah dan mengartikan seluruh rangsang sensoris yang diterima dari tubuh maupun lingkungan untuk menghasilkan respon yang searah. Terapi ini berguna untuk menigkatkan kematangan susunan syaraf pusat agar lebih mampu untuk memperbaiki struktur dan fungsinya selanjutnya merangsang koneksi sinaptik yang lebih kompleks sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kapasitas untuk belajar.Beberapa kegiatan yang harus dilakukan antara lain:

1). Berikan kegiatan anak untuk bermain yang terdiri berbagai macam permainan mulai permainan keseimbangan, melompat, berlari, dan berjongkok serta latihan trampolin untuk melatih motorik kasar.

2) Memberikan latihan otot tangan dengan permainan memegang bola, melempar bola kesatu titik dan latihan bergelantungan (flyng fox) serta merayap.

3). Melakukan kegiatan berlari, mendaki/turun bukit dan bersepeda setiap ada kesempatan upayakan kegiatan selalu ada jangan biarkan anak memiliki waktu lowong untuk sendiri.

4). Melakukan kegiatan berenang setiap ada kesempatan untuk melatih seluruh otot merupakan kegiatan yang dianjurkan karna melatih seluruh kekuatan otot secara menyeluruh.

c. Terapi wicara yang bertujuan untuk melatih anak autis melakukan latihan berbicara agar komunikasi verbalnya dapat berkembang secara normal, karena sebagai sarana komunikasi dengan orang lain. Hampir semua anak autisme memiliki kesulitan berbicara dan berbahasa, kadang kadang bicaranya cukup berkembang , namun mereka tidak mampu untuk menggunakan kemampuan bicaranya untuk berkomunikasi/berinteraksi dengan lawan bicaranya(.komunikasi dua arah) Adapun latihan yang diberikan antara lain :

1). Menggunakan alat bantu (Augmentative Comunication) Yaitu dengan cara memberikan gambar atau simbol atau bahasa isyarat sebagai kode bahasa dan alat bantu itu sendiri bagi yang belum dapat berbicara.

2). Mengajarkan atau memperbaiki kemampuan untuk dapat berkomunikasi secara verbal yang baik dan bahasa reseptif/ekspresif terdiri dari Kata benda, kata kerja dan kemampuan memulai pembicaraan.

3). Memberikan latihan berkomunikasi dengan cara mengajak berbicara,bercanda dalam suasana yang gembira.

4). Menyertakan teman yang seusianya sebagai rangsangan untuk kegiatan sehari hari sebagai proses belajar tumbuh kembang anak dengan cara bermacam macam permainan, belajar berempati dan awaerness dalam kehidupan bermasyarakat.

d. Teori okupasi yang bertujuan untuk melatih otot otot halus , perlu diketahui bahwa anak autis memiliki keterlambatan perkembangan motorik halus seperti gerakan yang kaku dan kasar,sulit memegang benda dengan cara yang benar (memegang sendok,menyuap makanan kemulut dan sulit bersalaman).Dengan terapi ini untuk menjadikan semua otot otot berfungsi dengan benar dan tepat..Beberapa kegiatan yang perlu dilakukan:

1). Mengajarkan untuk mengerjakan sendiri semua kebutuhannya agar dapat mandiri dalam kegiatan rutin sehari hari, seperti melatih mengancing baju, memakai sepatu, mandi dan Buang air besar.

2). Mengajarkan cara memegang benda dan menggunakannya untuk kemandirian dalam beraktifitas dan memasuki usia pra sekolah, sehingga dapat menyesuaikan dengan anak seusianya dengan cara (Menggunakan pinsil, belajar mewarnai dan melukis dll).

3.) Mengajarka cara bermain suatu alat sesuai dengan bakatnya secara terus menerus untuk ketrampilan dan bakatnya agar anak menjadi siap menghadapi masa depan.

e. Teori Biomedik Dikembangkan oleh oleh Dokter yang tergabung dalam DAN (Defeat Autism Now) Mereka menemukan bahwa gejala anak ini diperparah adanya gangguan metabolisme yang akan berdampak pada gangguan fungsi otak,oleh karena itu terapi ini bertujuan pembersihan fungsi abnormal pada otak diharapkan fungsi susunan saraf pusat bisa bekerja dengan lebih baik, sehingga gejala autisme berkurang bahkan menghilang. Beberapa langkah yang harus ditempuh:

1). Berkonsultasi dan membeli obat obatan berdasarkan resep Dokter yang ahli (Dokter spesilis jiwa dan anak) yang menangani autisme dan dilakukan secara berkala, banyak obat dan vitamin yang harus dikonsumsi untuk pengobatanya.

2). Obat maupun vitamin dalam memberikan kepada anak autisme hendaknya diberikan secara berhati hati, karna keduanya dapat memberikan efek yang tidak dikehendaki.

3). Berikan obat vitamin yang sering digunakan antara lain adalah Risperidone/risperdal,ritalin,baloperidol,pyridoksin (VITB15),TMG, Magnesium,Oega-3 dan omega -6 dan diberikan dengan tujuan efek samping sudah diketahui.

4). Pemberian obat dan vitamin jangan sampai terhenti, karena berdampak pada regresi prilaku yang tadinya sudah baik akan timbul kembali.

6. Upaya Upaya Pemecahan bagi Keluarga T N I –A L

Dihadapkan dengan pendapatan yang terbatas untuk biaya pengobatan, maka perlu pemecahan, agar setiap keluarga TNI AL yang memiliki anak kebutuhan khusus dapat tertangani demi masa depannya. Markas Besar TNI AL terbagi dalam 2 kawasan yaitu Wilayah Barat dan Wilayah Timur dan dibagi 6 Komando Utama yang membawahi beberapa Badan pelaksana pusat dan Kepala Satuan Kerja. Hal ini merupakan suatu organisasi yang memiliki subordinat sampai ke bawah, disamping melaksanakan tugas pokok salah satu adalah fungsi perawatan personel. Fasilitas rumah sakit (Rumkit) berada diselueuh jajaran satuan kerja dapat di manfaatkan untuk lebih memperhatikan problem keluarga TNI AL. Sumber daya manusia yang ada dapat diberdayakan, agar dapat menangani persoalan keluarga. Adapun upaya yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

a. Setiap Rumkit TNI AL yang berada pada Kotama, Lantamal maupun Satker sesuai tingkatanya agar memfasilitasi dan membangun sarana dan prasarana untuk penanganan anak kebutuhan khusus dengan cara membuat ruang bermain (Sensory integrity) ruang terapi wicara dan ruang terapi behavior serta ruang conseling.

b. Memiliki Program program penanganan dan terapi berdasarkan metode yang sudah teruji dan dapat dipertanggung jawabkan seperti metode ABA, LOVAS, floor Time, LEAP dan TEAACH, serta memperdalam dan mengkaji metode yang mana paling mudah murah dan efektif.

c. Merestrukturisasi organisasi Rumah sakit diseluruh wilayah sesuai tingkatnya untuk tugas dan fungsi penanganan permasalahan gangguan tumbuh kembang anak tentunya tidak ingin generasi keluarga TNI AL tidak dapat bersanding atau dipertandingkan dengan anak lain dalam menghadapi kehidupan yang kompetitif dimasa depan.

d. Memberdayakan Sumber Daya Manusia di Rumah sakit dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk ahli neurology, ahli psikologi dan ahli terapi sesuai disiplin ilmu yang dibutuhkan. Kedepan permasalahan gangguan tumbuh kembang akan semakin meningkat, dihadapkan dengan perkembangan teknologi dan faktor lainya.

e. Merekut untuk ahli perkembangan jiwa dan anak, ahli neurologi dan ahli jiwa anak untuk mengoperasionalkan sarana dan prasarana dan menangani permasalahan tumbuh kembang anak bagi keluarga besar TNI AL.

f. Melaksanakan sosialisasi kepada keluarga besar TNI AL untuk selalu mendeteksi dini gangguan tumbuh kembang putera dan puterinya serta memberikan pembekalan untuk mengetahui tahapan tahapan tumbuh kembang anak.

g. Melaksanakan seminar tentang anak autis dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait melibatkan pakar pakar penanganan anak autisme.

h. Membentuk komuniti bagi orang tua yang memiliki anak autisme sebagai sarana sharing pengalaman karna antara anak satu dengan lainya sangat berbeda gejalanya dan berbagi bagaimana penanganan yang efektif.

I. Memberikan subsidi silang untuk pendanaan pembelian dukungan obat obatan yang cukup mahal dari dukungan anggaran Rumah sakit dari dana pendapatan yanmasum.



7. Kesimpulan dan saran

a. kesimpulan

1). Perkembangan anak perlu diperhatikan secara terus menerus apalagi gangguan tumbuh kembang anak perlu dikoreksi dan diperbaiki agar anak kita sebagai hasil cinta kasih dan kebanggaan keluarga menjadi anak yang pintar dan mandiri untuk menghadapi masa depanya.

2.) Penanganan dan terapi sesuai metode dapat dijaga intensitas dan kontinuitasnya dilakukan secara periodik tanpa terhenti sampai anak dapat melakukan kegiatan dan interaksi seperti anak normal, bila berhenti terapi maka akan terjadi regresi perilakunya.

3). Pengobatan dan penanganan memakan waktu yang cukup lama (2sampai 3 tahun) hal ini yang membuat biaya yang dikeluarkan tidak sedikit sehingga menjadi mahal bisa di bayangkan dalam satu minggu 3 kali terapi yang berisikan 2 sesion, maka dalam 1 minggu 6 kali terapi biaya terapi terdiri dari Terapi prilaku Rp 85..000, Terapi sensori integritas Rp.130.000.Terapi bicara Rp. 75.000 dan terapi okupasi Rp. 75.000.dan konsultasi Dokter Rp .165.000/bln belum termasuk biaya obat obatan sebesar antara Rp.300.000 sampai dengan Rp.600.000 jadi biaya 1 bulan sebesar Rp.3.500.000.

4). Perilaku dan komunikasi sosial sangat diperlukan sebagai mahluk sosial, untuk diketahui bahwa mahluk tidak dapat berdiri sendiri dan mereka saling membutuhkan, oleh karenanya perilaku anak autis harus dikoreksi agar dapat berperilaku seperti norma pada umumnya.sehingga mereka dapat diterima untuk mengisi sebagai human yang berinteraksi.

b. saran.

1). Perlu perhatian bagi pihak yang berkompeten untuk penanganan dan solusi bagi keluarga besar TNI AL yang anak nya memiliki gangguan tumbuh kembang melihat biaya yang dibutuhkan sangat besar.

2). Perlu intensitas dan kontiunitas selama 40 jam dalam seminggu untuk pelaksanaan terapinya, karena waktu yang diberikan ditempat terapis tentu terbatas oleh karenanya diberikan dirumah, bila ditempat terapi biaya yang dibutuhkan tidak sedikit.

3). Perlu kasih sayang dan cinta kasih untuk penanganan dan terapinya karna kesabaran dan ketulusan hati dapat mempercepat proses penyembuhanya, satu hal walaupun bagaimana anak adalah amanah dari penciptanya yang harus dijaga, dirawat, dibimbing dan disiapkan untuk menghadapi kehidupannya.

4). Perlu ruangan tersendiri dirumah untuk didesain seperti tempat bermain diterapi (model tempat terapi) sebagai terapi tambahan untuk mencapai target 40 jam seminggu mengingat proses penyembuhan yang memakan waktu dan biaya yang besar, maka cara ini dianjurkan.

Demikianlah problem yang terjadi dalam kehidupan keluarga pada umumnya dan keluarga TNI AL pada khususnya, merupakan kesedihan dan rasa penyesalan yang dalam bila mana kita mengetahui kekurangan buah hati kita dibandingkan anak lain, akan tetapi kita tidak dapat berbuat sesuatu dan kewajiban orang tua adalah menyiapkan anaknya menjadi anak yang mandiri. Dengan keterbatasan dana yang kita miliki merupakan kendala yang besar, oleh karena itu pengalaman ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anak seperti diatas dan dihadapkan keterbatasanya, semoga dapat bermanfaat penulis menyadari masih banyak kekurangan yang diulas dan penulis menyarankan masih banyak referensi yang membahas tentang ini bisa didapatkan dimana mana.

It,s better than to late than never to do it
“ Kibarkan bendera kewajiban “
Penulis
Arief Muchtarom .S.E Kolonel Laut (S) NRP 9232/p

DAFTAR KEPUSTAKAAN

1. DR .Dr .Y. Handoyo, MPH ” Autisme “ Petujuk Praktis dan Pedoman Materi Untuk Mengajar Anak Normal Autis dan Prilaku Lain Jakarta Bhuana Ilmu Populer Edisi Tahun 2008.

2. Galih A Veskarisyanti “ 12 terapis Autis Paling Efektif dan Hemat” Pustaka Anggrek Edisi Tahun 2008.

3. Julia Maria van Tiel “ Anakku Terlambat Bicara “ Jakarta Prenada Tahun 2008.

4. Http://Putera Kembara .co .Id

5. Lietratur Tentang Autisme

Riwayat Penulis


Lahir di Jakarta pada tanggal 8 september 1965, menyelesaikan pendidikan SD THN 1977, SMP 1981,SMA 1984 THN serta S1 FE STIE THN 2002 di Jakarta ,Sedangkan pendidikan Militer AKABRI THN 1988 Angkatan 33 ,suspaja TH 1988, Tarkadeplog THN 1989, MTT Supply Course THN 1991 ,Dikspespa Minku Ang 7 THN 1993,Suspabenku Hankam Ang 1 THN 1996, Diklapa Banpur Ang 12 Dik Reg Ang XL THN 2003.dan Sus Danlanal THN 2007. Untuk penugasan selama ini Mulai dari Letda sampai dengan Kapten bertugas di KRI sebagai Kadeplog dan Pengambilan Kapal Frosch di Germany selama 3.5 Bulan ,sedangkan di Staff Sebagai kasubagku Disadal THN 1996, Kasubsi Tabuk Diskual THN 1998, Pekas Seskoal THN 2000,Kagud M-3 Dismatbek Armatim , Pekas Satfib Armatim , Dansefungkhas Kodikal THN 2004 Pekas Mako Armabar THN 2006 dan Asrena Lantamal ! THN 2008. sekarang sedang mengikuti program magister S2 di UNHAN Dep Han TA 2009- 2010.

” To be agent of Change more ever Change have resist “

Selamat Membaca Semoga Berguna
STRATEGY PERANG GENGHIS KHAN
UNTUK MEMENANGKAN PERTEMPURAN
OLEH :
KOLONEL LAUT ARIEF MUCHTAROM, S.E


PROGRAM PENDIDIKAN PASCASARJANA
SEKOLAH STRATEGI PERANG SEMESTA
TA. 2009-2010
STRATEGI PERANG GENGHIS KHAN
UNTUK MEMENANGKAN PERTEMPURAN”
(Studi Kasus Invasi kerajaan Khawarizmi)

1. Latar Belakang.
Pada dasarnya kata strategi sering kita mendengar dalam istilah militer, karna kalangan militer sejak jaman perang dunia I dan perang dunia II telah menerapkan untuk mencapai suatu tujuan operasi militer. Sebelum lebih dalam menelisik tentang strategi dan perang, maka akan dijelaskan terlebih dahulu arti kata “strategi” secara etismologi berasal dari kata majemuk bahasa Yunani, yaitu Strategos yang mengartikan arti sempit sebagai “seni yang umum”. Sedangkan kata strategi yang dipergunakan di kalangan militer diartikan sebagai berkaitan dengan perencanaan melakukan kampanye gerakan dan disposisi kekuasaan, serta penipuan dari musuh. Peperangan yang terjadi di seluruh belahan dunia dari jaman dulu hingga sekarang menggunakan teori teori strategi yang telah ada. Maka pada penjelasan berikutnya akan di definisikan arti Strategy dari beberapa pendapat ahli.
Strategi perang dalam memenangkan pertempuran merupakan tujuan yang harus tercapai manakala perencanaan awal dan pelaksanaan berjalan dengan baik, maka kemenangan akan selalu diraih. Pada topik yang akan dibahas akan di fokuskan pada strategi perang yang telah diterapkan oleh Genghis Khan dalam beberapa pertempuran dengan hasil kemenangan yang gemilang. Panglima perang Genghis Khan sebagai pemimpin yang dapat menyatukan bangsa Mongol yang pada saat itu terjadi perselisihan dan peperangan antar suku, namun berkat kepemimpinan Genghis Khan maka seluruh bangsa mongol dapat disatukan menjadi bangsa yang kuat dan disegani pada jamannya.
Merupakan prestasi yang spektakuler bahwasanya dari seorang Genghis Khan semasa hidupnya menjadi orang buangan dan mengalami pahitnya hidup yang ditinggal orang tua dan istri diculik oleh gerombolan bangsa mongol. Berkat kerja keras dan kegigihan, kedisiplinan dan kepemimpinan yang kuat, maka dapat melewati masa yang paling sulit dan mampu mempersatukan seluruh bangsa Mongolia. Genghis Khan dapat merubah gerombolan-gerombolan berkuda bangsa mongol menjadi mesin tempur yang kejam dan disiplin, membentuk pasukan dengan strategi dan taktik dalam setiap pertempuran dan dapat memanfaatkan segala kekuatan yang ada dari persenjataannya. Kejeniusan dan karakter yang kuat dari seorang Genghis khan setiap melakukan ekspansi ke negara lain kesuksesan yang diperoleh dalam menguasai dan menduduki, sehingga hasil kerja kerasnya memiliki kekuasaan kekaisaran yang terbentang meliputi hampir separuh daratan bumi dari Asia hingga Eropa timur.

2. Penggunaan Teori Strategi.
Panglima perang Bangsa Mongol yang bernama Genghis Khan sejak muda telah mempelajari teknik perang dan strategi, berkat gemblengan yang matang setelah melewati masa gemblengan itu, maka menjadikan dia ahli peperangan dan strategi. Teori teori yang dipelajarinya seperti Teori Sun tzu yang mengatakan bahwa" Dalam semua perkelahian, metoda langsung dapat dipergunakan untuk mengadakan pertempuran, tetapi metoda tidak langsung akan diperlukan untuk menjamin kemenangan itu, maka jalan terbaik ialah dengan cara merebut negeri musuh dalam keadaan utuh, dan menawan tentara musuh tanpa menghancurkannya serta mematahkan perlawanan musuh tanpa melaksanakan perkelahian. Untuk mencapai hasil yang demikian itu, maka dibutuhkan seorang panglima yang ulung. Seorang panglima dikatakan ulung dalam serangan bila lawannya tidak tahu apa yang harus dipertahankan, dan dia ulung dalam pertahanan bila lawannya tahu apa yang diserang.

Berbeda pula Karl Von Clausewitz (1780-1831). Mengatakan "Strategi adalah ajaran tentang penggunaan pertempuran untuk mencapai tujuan perang dan taktik adalah ajaran tentang penggunaan angkatan perang dalam pertempuran. Dengan definisi ini tergambar bahwa Clausewitz sebenarnya mempersempit arti strategi, yaitu terbatas pada penggunaan pertempuran semata-mata, serta selanjutnya memberikan wawasan, bahwa hanya pertempuranlah alat mencapai tujuan perang dan merupakan alat satu-satunya bagi strategi. Strategi menggariskan rencana perang dalam (1) menentukan tujuan, (2) menentukan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan, (3) mengarahkan kampanye, dan (4) sarana pertempuran yang harus dilaksanakan dalam tiap kampanye.

Menurut ahli strategi pendiri cina Mao Tse Tung. Mengatakan : "Ilmu Strategi berhubungan dengan hukum yang mengatur situasi perang sebagai suatu keseluruhan. Ilmu kampanye berhubungan dengan hukum yang mengatur kampanye dan diapilkasikan dalam kampanye. Ilmu taktik berhubungan dengan hukum yang mengatur pertempuran diaplikasikan dalam pertempuran. Dalam hubungan strategi dan taktik, Selanjutnya Mao tse Tung mengatakan : "Strategi dan taktik mempunyai hubungan dengan ruang dan waktu, dan memainkan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan perang berlarut dan atau gerilya. Waktu dan ruang harus dapat digunakan untuk menciptakan situasi perang yang menguntungkan. Situasi perang, sebagai keseluruhan dapat meliputi seluruh dunia, seluruh negara atau suatu kawasan gerilya berdiri sendiri. Tugas ilmu strategi ialah mempelajari kaidah perang, untuk mengarahkan perang yang meliputi suatu situasi perang sebagai keseluruhan, sedangkan tugas ilmu kampanye dan ilmu taktik mempelajari kaidah perang untuk mengerahkan perang yang meliputi sebagian dari situasi itu. Dari sini dapat diperoleh gambaran bahwa perbedaan antara strategi, kampanye dan taktik hanya terletak pada ruang lingkupnya saja.
Beberapa teori antara yang satu dengan yang lain memilki beberapa pandangan ,namun pada intinya memiliki satu tujuan yang sama adalah mencapai tujuan dengan berbagai cara dengan segala pengerahan kekuatan dan pemanfaatan sumber daya yang ada. Perang yang terjadi memiliki motif yang berbeda beda walaupun perang tidak serta merta terjadi, namun adanya keputusan politik seperti yang di katakana oleh Karl Von Clausewitz “perang adalah kelanjutan dari politik oleh cara cara lain” dan seterusnya. Sedangkan menurut Webster,s Dictionary adalah keadaan terbuka dan diumumkan, berseteru konflik bersenjata antara negara atau bangsa atau masa seperti konflik. Dampak dari perang itu sendiri mengakibatkan adanya pihak yang menang dan kalah, namun tidak terlepas dari yang mendasar adalah korban jiwa dan harta.
Karl Von Clausewitz mengatakan, “Setiap jaman memiliki jenis perangnya sendiri, batasan kondisinya sendiri, dan perkiraannya sendiri”. Perang tidak terbatas hanya pada manusia ; Semut terlibat dalam konflik yang besar antara binatang yang mungkin disebut sebagai perang, dan kelompok simpanse akan terlibat satu sama lain dalam suku seperti peperangan. Secara teori bahwa spesies lain yang juga terlibat dalam perilaku yang serupa, meskipun hal ini tidak didokumentasikan dengan baik. Sun Tzu “mengatakan bahwa peperangan adalah masalah negara yang terbesar, dasar dari mati atau hidup, jalan menuju survival atau kepunahan”. Maka harus sepenuhnya direnungkan dan dianalisa.

John G. Stoessinger. Dalam bukunya Why Nations Go to War, dia mengatakan bahwa kedua belah pihak akan mengklaim, bahwa moralitas membenarkan perjuangan mereka. Dia juga menyatakan bahwa alasan untuk memulai perang tergantung pada penilaian yang sangat optimis dari hasil permusuhan (korban dan biaya), dan terhadap salah tafsir niat musuh. Dalam War Before Civilization , Lawrence H. Keeley, sorang professor pada University of Illinois, mengatakan bahwa sekitar 90-95% yang diketahui sepanjang sejarah keterlibatan manusia, setidaknya pernah berperang, dan kebanyakan selalu berperang. Di Eropa Barat, sejak akhir abad ke-18, lebih dari 150 konflik dan sekitar 600 pertempuran telah terjadi.

Seperti telah dijelaskan diatas mengapa negara harus berperang yang terjadi diberbagai belahan dunia, selain memiliki kepentingan negaranya untuk mengagresi .menguasai wilayah dan menguasai sumber kekayaaan negara yang telah di aneksasi. Dari peperangan terjadi dapat di analisa dari strategi perang yang digunakan oleh masing masing pemimpin untuk memenangkan perang itu sendiri. Masih menjadi legenda yang tidak dapat dilupakan panglima perang Genghis Khan dari bangsa Mongolia yang telah menguasai seluruh daratan Eropa, Afrika dan Asia pada jamanya. Bangsa yang terkenal disebut bangsa Barbar karna kekejamannya terhadap korban, maka pada kesempatan ini akan ditelisik bagaimana sejarah dan sepak terjang dari seorang Genghis Khan menerapkan strategi perangnya dalam memenangkan setiap pertempuran.

3. Sejarah Genghis Khan.

Jenghis Khan juga dieja Genghis Khan, Jinghis Khan, Chinghiz Khan, nama asalnya TemĆ¼jin, juga dieja Temuchin atau TiemuZhen, (sek. 1162 - 18 Agustus 1227) Jenghis Khan dilahirkan dengan nama TemĆ¼jin sekitar tahun 1162 dan 1167, anak sulung YesĆ¼gei, ketua suku Kiyad (Kiyan). Sedangkan nama keluarga dari YesĆ¼gei adalah Borjigin (Borjigid). Temujin dinamakan seperti nama ketua musuh yang ditewaskan ayahnya. Temujin lahir di daerah pegunungan Burhan Haldun, dekat dengan sungai Onon dan Herlen. Ibu Temujin, Holun, berasal dari suku Olkhunut. Kehidupan mereka berpindah-pindah layaknya seperti penduduk Turki di Asia Tengah. Saat Berumur 9 tahun, Temujin dikirimkan keluar dari sukunya karena ia akan jodohkan kepada Borte, putri dari suku Onggirat. Ayah Temujin, Yesugei meninggal karena diracuni suku Tartar tepat pada saat ia pulang setelah mengantar Temujin ke suku Onggirat.
Temujin dipanggil pulang untuk menemui ayahnya. Yesugei memberi pesan kepada Temujin untuk membalaskan dendamnya dan menghancurkan suku Tartar di masa depan. Kehidupan Temujin bertambah parah setelah hak kekuasaannya sebagai penerus kepala suku direbut oleh orang lain dengan alasan umur Temujin yang masih terlalu muda. Temujin dan keluarganya diusir dari sukunya karena ia ditakuti akan merebut kembali hak kekuasaannya atas suku Borjigin. Hidup Temujin dan keluarganya sangat menderita. Dengan perbekalan makanan yang sangat terbatas, Ia dan adik-adiknya hidup dengan cara berburu. Pada saat ia menginjak remaja, kepala suku Borjigin mengirimkan pasukan untuk membunuh Temujin.
Temujin berhasil tertangkap dan ditawan oleh musuhnya, namun ia berhasil kabur dari tahanan dan dengan pertolongan dari orang-orang yang masih setia kepada Yesugei. Pada saat menginjak dewasa, Temujin berjuang dan mengumpulkan kekuatannya sendiri. Temujin mempunyai teman baik yang juga merupakan saudara angkatnya, yang bernama Jamukha. Ia pernah berkali-kali ditolong oleh Jamukha, yang merupakan keturunan dari suku Jadaran. Bersama-sama dengan saudara angkatnya, Temujin berhasil merebut kembali hak kekuasaannya atas sukunya dan juga perserikatan Mongolia yang didirikan ayahnya dahulu.

Perjalanan waktu yang panjang pada akhirnya wilayah Temujin menjadi semakin besar, yang dilakukan dengan cara menghancurkan musuh-musuhnya dan menggabungkan suku-suku dalam perserikatan Mongolia. Musuh terbesar Temujin dalam sejarah ternyata adalah saudara angkatnya sendiri, Jamukha yang sering mengadu-domba Temujin dengan suku-suku lainnya, termasuk ayah angkat Temujin sendiri yang bernama Wang Khan. Setelah Temujin berhasil menyisihkan musuh-musuhnya dan melaksanakan perintah almarhum ayahnya, Yesugei, ia kemudian juga berhasil membalaskan kematian nenek-moyangnya, yang dibunuh oleh kerajaan Jin. Temujin kemudian diangkat menjadi Khan dengan gelar Jenghis Khan; yang artinya "Khan dari Segala-galanya".

4. Invasi Kerajaan Khawarizmi.

Pada tahun 1218, Syah dari Khwarizmi menerima utusan dari Kekaisaran Mongol untuk mengadakan perjanjian yang saling menguntungkan yaitu membuka jalur sutra yang menghubungkan Cina dan Eropa, sebagai tali ikatan kekaisaran Mongol memberikan hadiah. Kekaisaran Syah ini memiliki kerajaan yang besar termasuk Iran modern dan sebagian besar Afghanistan. Merupakan momentum yang baik untuk meningkatkan perdagangan antara kedua kekaisaran, dengan ditanda tangani perjanjian diantara kedua kerajaan untuk kerja sama bidang perdaganagan. Delegasi dari kerajaan Mongol dengan maksud untuk membeli barang-barang mewah yang berada didaerah kekaisaran Syah yaitu sebuah kota di sudut timur laut. Niat untuk berdagang dan belanja menjadi awal suatu peristiwa perang, wilayah yang menjadi tempat melancong delegasi merupakan kekuasaan Gubernur Ottrar, namun apa yang terjadi, diduga kedatangan mereka melakukan mata mata. Gubernur Ottar mencurigai adanya orang-orang dan dianggap menjadi mata-mata dan mereka telah membunuhnya dan menyita barang-barang mereka.

Genghis Khan mendengar akan kejadian adanya penangkapan dan pembunuhan, maka dia mengirimkan seorang duta besar, dikawal oleh dua prajurit untuk menghadap kepada Syah dan menuntut permintaan maaf. Permintaan itu sendiri memiliki arti bahwa kedua kerajaan berada pada posisi yang setingkat/setara, namun yang terjadi adalah Syah memenggal kembali utusan duta besar Mongol dan mengirimkan kembali kepada Genghis Khan. Hal ini yang menandakan bahwa perselisihan semakin tajam, sehingga terjadinya invasi kekerajaan syah dan mendeklairkan adanya perang.

Beberapa peristiwa diatas menandakan akan terjadinya balasan serangan oleh Genghis Khan yang berarti terjadinya peperangan antara kedua kekaisaran,yang semula ingin membuat perjanjian perdagangan, malah sebaliknya terjadi pertempuran. Mereka memiliki kekuatan yang tidak berimbang Syah memiliki pasukan Kavaleri dari Turki yang terlatih, lebih dari 400.000, dan dua kali ukuran musuh mereka(Prajurit Mongol 20.000). maka ambisinya untuk mengalahkan bangsa Mongol dan mengambil alih kerajaan mereka.

Melihat permasalahan diatas terjadi peperangan yang disebabkan adanya pembunuhan oleh Gubernur ottrar kepada delegasi kekaisaran Genghis Khan yang akan belanja di wilayah kaisar Syah. Dugaan adanya kegiatan mata mata dan pemengalan kepala delegasi yang diutus Genghis Khan untuk menuntut permintaan maaf dari kekaisaran Syah, namun bukannya mendapat jawaban maaf akan tetapi pengiriman kembali kepala delegasi Genghis Khan yang diutusnya, dampak dari semua ini menimbulkan deklaire perang dan permusuhan. Kedua kekaisaran telah menyiapkan diri dan akan menggunakan segala strategy yang dimiliki, mereka akan menggunakan strategy dihadapkan pada tempat, kekuatan dan moril untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien , maka pada kesempatan ini akan di analisa dari pertempuran sesuai dengan teori strategi.

5. Analisa Teori Strategi Perang (Teory war and Strategy).

Teori Sun Tzu mengatakan :Secara umum seperti halnya akan menyerang musuh, menyerang kota atau akan membunuh orang, anda pertama-tama harus tahu nama komandan musuh yang bertahan, asistennya, staf, penjaga pintu & hadirin. Anda harus mengirim mata-mata untuk mengatur & mempelajari mereka semua Adapun penerapannya pada peristiwa sebagai berikut: Panglima perang Genghis Khan telah mempelajari dan mengalisa daerah musuh untuk mengetahui kekuatan, daerah dan pemimpinnya untuk mengadakan konsolidasi dan strategi penyerbuan daerah sasaran. Beberapa bulan kemudian, bataliyon Mongol muncul di utara, tanpa sepengetahuan mereka dan menyerang kota dan menangkap Gubernur Otrar. orang yang memulai peristiwa ini, dan membunuhnya kemudian kepalanya di penggal kemudian menuangkan perak cair ke dalam mata dan telinganya.
Frederick mengatakan :Pekerjaan utama seorang jenderal di kantornya merancang suatu operasi dan menggabungkan ide-ide untuk membuat perencanaan penyerangan pada musuh, mengantisipasi mereka, dan menjaga musuh terganggu. Seorang jenderal harus aktif dan melihat bahwa apa yang diperintah dijalankan dan melihatnya sendiri. Dia harus mengamati musuh, perkemahan dan semua penjaga mereka dan sering berjalan di garis medan pertempuran untuk membiasakan diri dengan medan pertempuran. Penerapan yang dilakukan oleh: Genghis Khan telah menerapkan prinsip teori ini, dengan mengumpulkan pemimpin pasukan di medan pertempuran untuk membuat suatu perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Mengumpulkan data kekutan daerah lawan dan pemimpinnya setelah diketahui, maka penyerangan dilakukan dengan keberhasilan menawan Gubernur Ottar.

Teori Sun Tzu mengatakan disposisi tentara adalah seperti air, menghindari ketinggian & meluncur ke bawah. Dan tentara menghindari musuh substansial & menyerang kekosongan musuh. Sedangkan menurut Karl Von Clausewitz Dalam General Principles untuk Offense”kami harus menyerang satu titik dari posisis musuh yang terdiri dari pasukannya, divisi dan sebuah korps dan menyerang dengan keunggulan besar, sehingga membuat ketidak pastian musuh, maka mendapatkan keuntungan dan peluang keberhasilan didapatkan”. Hal ini diterapkan pada penyerangan pasukan Mongol pada selatan Otrar dan bergerak sejajar dengan Syr Dar'ya lalu membagi kekuatannya menjadi dua, pasukan satu mulai menyerang kota-kota penting di sepanjang sungai dan menghilang sedangkan yang lain berada di selatan. Tentara pertama menyapu bukit dan dataran rendah dekat sungai. Dengan kekuatan (20.000) akan tetapi pasukan menerapkan dengan serangan dadakan sebagai unit mobile menghantam satu posisi lain. Keberhasilan ini didapat karna peluang besar di dapatkan dengan cara membuat tidak kepastian musuh, sehingga mereka kehilangan control, kesempatan inilah digunakan oleh pasukan Genghis Khan.

Teori Sun Tzu (kekosongan dan substansi) mengatakan untuk mempengaruhi gerak maju musuh, serang tempat kosong agar mempengaruhi gerak mundur yang tidak dapat dikejar dengan menggunakan kecepatan yang tidak tertandingi. Penerapannya dapat dilihat pada peristiwa Pasukan Genghis Khan menyerbu pasukan Syah dari segala penjuru, sehingga mereka terpecah belah kondisi ini dimanfaatkan oleh pasukan Genghis Khan untuk menyerang seketika dan mundur untuk konsolidasi lagi. Pasukan syiah menjadi kewalahan dengan serangan muncul dan menghilang situasi seperti ini membuat frustasi dan tidak menentu akhirnya dalam kuru waktu 3 bulan pasukan Syiah dapat dikalahkan. Lebih mengejutkan lagi ketika pemimpin pasukan Syiah menerima laporan, Bahwa Bukhara dan kota Samarkand sudah dikuasai oleh Genghis Khan.

Teori Sun Tzu (kekosongan dan substansi) mengatakan:untuk menjelajah ribuan kilometer tanpa lelah, lintasi medan yang tidak diduduki dan menjamin target di kuasai, serang posisi musuh yang tidak di pertahankan.agar menjamin pertahanan yg tidak dapat di tembus, kuasai posisi yang musuh tidak akan menyerang,Sedangkan pada kutipan Karl Von Clausewitz dalam General Principles offence menyatakan “walaupun pasukan kita kuat tetap melakukan pada serangan satu tiitk dan pasukan membutuhkan keunggulan fisik dan moral dan untuk memutus musuh agar mundur dari satu tititk, maka kondisi ini sudah memperoleh kesuksesan besar”. Teori ini diterapkan oleh Genghis Khan dengan cara asumsi yang salah dari pasukan Syah walaupun mereka memiliki Kaveleri dari Turki, lebih dari 400.000, dan dua kali ukuran musuh mereka. Mereka beranggapan bangsa Mongol akan menyerang Transoxiana, bagian paling timur dari kekaisaran shah.. Daerah ini dibatasi oleh 500 mil panjang Sungai Syr Dar'ya di timur, dan Kum Kizil Gurun di utara, dan Sungai Amu Dar'ya di barat, Mereka tidak bisa datang dari utara gurun karena dianggap tidak bisa dilewati dan rute selatan akan terlalu konyol bila jalan memutar,namun yang terjadi pasukan mongol bergerak tanpa diduga oleh pasukan Syah justru dari arah selatan.

Teori Sun Tzu serangan pembakaran mengatakan Di sana ada 5 tipe serangan pembakaran. Pertama untuk menghanguskan prajurit, kedua untuk menghanguskan bekal/sucad, ketiga menghanguskan kereta bekal ulang, keempat menghanguskan kereta perang & kelima menghanguskan formasi.hal ini diimplementasikan dengan Pasukan Mongol mengeluarkan senjata aneh:yaitu anak panah yang dicelupkan ke dalam pembakaran altar yang menciptakan tabir asap di mana, pasukan berkuda maju cepat dan membuka halangan di garis pasukan Syah yang bersenjata lengkap di mana Kavaleri akan maju. Kereta berjalan mondar-mandir di belakang garis Mongol untuk membawa pasokan, dan pasukan Mongol meluncurkan anak panah hingga memenuhi langit. Mereka mengenakan kemeja dengan sutra tebal dan jika panah yang menembus baju, mereka tidak akan mencapai kulit dan dapat diambil dengan menarik baju, dan ini dilakukan dengan penuh sehingga pasukan Syah dapat dilumpuhkan.

.6. Analisa dari sudut pasukan Syah pada peperangan diatas sebagi berikut:
Pasukan Syah terlalu yakin dengan kekuatannya yang melebihi 2 x lipat dari pasukan Mongol dan lupa diri pada kemenangan awal yang berhasil memukul pasukan mongol. Akibat dari .terlalu percaya diri dengan kekuatan yang ada tanpa melihat lagi strategy dari pasukan lawan sangat berbahaya. Hal ini merupakan peluang bagi pasukan mongol untuk mengestimasi awal dan merencanakan sampai dengan penyerangan kembali,sehingga tanpa diduga duga pasukan Mongol telah berada di luar gerbang kota.
Kekaisaran Syah tidak menerapkan strategy perang dari Sun Tzu yang dapat memberikan peluang kemenangan dalam setiap pertempuran,oleh karena itu penerapan teori Sun Tzu the art war of 13 , sangat dibutuhkan. Hal ini dapat diindakasikan dengan perkiraan perkiraan yang tidak akurat, sehingga setiap gerakan tidak diketahui oleh musuh.Barang siapa tahu kapan dapat bertempur & kapan tidak dapat bertempur dan barang siapa tahu bagaimana menggunakan kekuatan besar dan kekuatan kecil.Peperangan bila mengetahui kekuatan sendiri dan kekuatan lawan maka dalam setiap pertempuran pasti memperoleh kemenangan, Hal ini tidak dilakukan oleh pasukan Syah, apalagi medan pertempuran bagi pihak Syah sudah bukan arena baru, oleh karena itu kekalahan yang didapat merupakan kekalahan telak.
Dampak dari korban perang diatas seperti pada kota Bukhara ketika itu diserang beberapa tahun sebelumnya, melihat bagaimana kota kelahiran Imam Bukhari ahli hadis yang masyhur itu diratakan dengan tanah. Tul is Juwayni: “Mereka datang, merusak, menghancurkan, membunuh, memperkosa wanita muda, dan tua, menjarah harta, dan akhirnya pergi dengan tenang dan puas hati.”Demikian gambaran sekilas kebengisan dan teror yang dilakukan tentara Mongol di lebih separo daratan Asia dan Eropa Timur sejak awal hingga pertengahn abad ke-13 M.

Dari akibat perang yang terjadi pada masa lalu belum diatur secara jelas , sepanjang perang terjadi sampai dengan berakhir memakan korban yang tidak sedikit. Masih terlihat korban perang bukanlah kombatan saja, akan tetapi lebih mengenaskan korban wanita dan anak anak yang tidak berdosa diperlakukan sangat keji. Pada kasus perang Genghis Khan yang menguasai daratan Asia hingga Eropa korban diperlakukan tanpa mengenal belas kasihan, sehingga pasukan Genghis Khan terkenal dengan pasukan sadis tanpa perikemanusiaan. Perlunya hukum yang mengatur seperti Jus ad bellum adalah hukum perang yang menjelaskan tentang keputusan politik suatu negara untuk melaksanakan perang, agar perang yang dilakukan tidak melanggar aturan hukum negara bersangkutan maupun hukum internasional. Meskipun istilah "hukum perang" juga dapat dipertimbangkan untuk merujuk kepada jus in bello, yang menyangkut apakah perang yang dijalankan dilakukan dengan adil (tanpa menghiraukan inisiatif permusuhan). Perjanjian internasional membatasi alasan-alasan yang dapat dibenarkan bagi suatu negara untuk menyatakan perang melawan orang lain berkaitan dengan jus ad bellum. Selain perjanjian bilateral non-agresi, di abad keduapuluh terlihat definisi perjanjian-perjanjian multilateral yang sama sekali baru mengenai pembatasan terhadap perang.

4. kesimpulan

a. Dalam setiap pertempuran perlunya estimasi awal,perencanaan perang dan pelaksanaan perang,penggunaan strategy Sun Tzu, telah diterapkan oleh pasokan Mongol, sehingga kemenagan demi kemenangan telah didapati

b. Penerapan kecepatan serangan yang membuat kebingungan dan kepanikan merupakan langkah yang efektif mencapai kemenangan, hal ini merupakan momentum yang paling tepat, karna orang paling takut dengan ketidakpastian dan tidak dapat diprediksi.
c. Membuat musuh menjadi lupa diri pada saat mendapatkan kemenangan, merupakan cara Genghis Khan untuk membuat pasukan syah menjadi alpa dan tidak siap,namun pada serangan berikutnya telah direncanakan dengan matang,sehingga membuat pasukan Syah terkejut dan tidak siap, maka kekalahan dalam pertempuran tidak dapat dielakan lagi. .
d. Genghis Khan adalah panglima perang yang genius kendati pasukan nya tidak cakap dalam bertempur diatas kuda, namun mereka tetap disiplin untuk mengambil kesempatan dalam serangan sekala besar dan satu hal lagi bahwa Genghis Khan dapat mengubah situasi yang kacau dapat dikendalikan dengan kecepatan mengorganisir penyerangan, mereka menggunakan strategy cina kuno lambat lambat cepat cepat”.
e. Dengan diaturnya Hukum Perang dan Hukum Humaniter serta HAM merupakan pembatasan perlakuan terhadap korban perang sekaligus mengatur pula hak azasi manusia, agar tidak terjadi perlakuan yang tidak manusiawi.

KOLONEL LAUT .ARIEF MUCHTAROM.S.E NRP 9232/P

kepentingan nasional indonesia

KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA
MEMASUKI TANTANGAN ERA GLOBAL
1. Latar Belakang.

Kepentingan Nasional Indonesia tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 “Negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”. Negara Indonesia adalah negara kepulauan (Archipelagic State), Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara yang berwawasan Nusantara memiliki kekayaan yang berlimpah ruah baik sumber hayati dan non hayati. Letak yang strategis dan kekayaannya berpotensi adanya pelanggaran wilayah oleh negara lain yang dilakukan secara sistimatis dalam bentuk ancaman Militer maupun ancaman nir militer. Bentuk ancaman dan waktunya dapat terjadi setiap saat secara tidak terduga, oleh karena itu perlunya adanya upaya perlindungan dari segala ancaman.
Dalam rangka mewujudkan cita cita dan tujuan nasional Negara, perlu memiliki Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara yang sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah. Ketahanan Nasional Indonesia dan Wawasan Nusantara dikembangkan berlandaskan Pancasila UUD 1945 (khususnya Pembukaan) dan wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia. Pada akhirnya semua yang dilakukan dalam konteks Keamanan Nasional, merupakan bentuk implementasi kepentingan nasional. Untuk menindak lanjuti itu semua, maka Kepentingan Nasional di wujudkan dengan memperhatikan tiga kaidah pokok yang meliputi pranata dan tata kehidupan masyarakat sebagai Bangsa dan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila, serta pencapaiannya untuk tujuan nasional dilaksanakan melalui pembangunan nasional yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan berketahanan Nasional. Dalam pencapaian itu sarana yang digunakan adalah seluruh potensi dan sumber daya nasional yang didaya gunakan secara menyeluruh dan terpadu.
Keamanan Nasional (National Security) merupakan kebutuhan untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi negara dari segala aspek baik, kekuatan ekonomi, militer, politik dan pengembangan diplomasi. Secara konvensional konsep Keamanan Nasional menekankan kepada kemampuan pemerintah dalam melindungi integritas teritorial negara dari ancaman yang datang dari dalam dan luar negara. Permasalahan keamanan suatu negara bila dihadapkan pada masalah issu global dapat berdampak dalam pola hubungan internasional, terutama hubungan antar negara baik dalam skala bilateral maupun unilateral. Implikasi dari perkembangan issu global menimbulkan permasalahan yang komplek dan berakumulasi yang cukup tinggi. Sedangkan perkembangan global selalu dinamis dan perlu diantisipasi yang cepat dan tepat, karena perkembangan ini telah bergeser pada issu yang mencakup lebih luas.
Untuk menyikapi dan mengantisipasi perkembangan lingstra global dan regional yang telah bergeser kepada masalah yang lebih universal, maka dalam menentukan kebijakan kepentingan nasional Indonesia mempertimbangkan effek dari perkembangan lingstra tersebut. Dalam implementasinya agar terwujudnya kepentingan Nasional, maka Keamanan Nasional ditingkatkan dan dipertahankan. Sebagaimana telah dijelaskan pada prinsipnya keamanan nasional merupakan perwujudan konsep keamanan secara menyeluruh, yang memiliki empat dimensi meliputi dimensi pertahanan negara, dimensi stabilitas dalam negeri, dimensi ketertiban publik dan dimensi keamanan insani. Secara teoritik empat dimensi keamanan ini, mendefinisikan keamanan nasional sebagai upaya politik pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan kondisi aman bagi terselenggaranya pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga mampu mencapai kepentingan nasional dari segala bentuk gangguan dan ancaman baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

2. Masa Perjalanan Kepentingan Nasional.
Penyelenggaran negara untuk menjamin tegaknya kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, terjaminnya keamanan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, perikehidupan rakyat, masyarakat dan pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta Kondisi keamanan yang berlaku dalam ruang lingkup sebagian atau seluruh wilayah NKRI. Secara konstitusional, Keamanan Nasional ditujukan untuk mencapai Tujuan Nasional. Sedangkan perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakatnya dapat ditinjau dari dinamika wilayah melalui kebijakan yang diambil pemerintah berkaitan dengan hubungan diplomatik antara negara maupun mobilitas penduduknya. Sebagai regulator pemerintah adalah menjalankan penegakan hukum dan ketertiban (Law and Order) bagi masyarakatnya, bukan hanya itu saja pada sisi lain mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran (Welfare and Prosperity) dan menyelenggarakan pertahanan negara (Defence of The Country) serta yang paling hakiki adalah pemerintah mewujudkan keadilan hukum dan sosial (juridical and Social Justice), yang tujuannya menjamin kebebasan rakyat (freedom of The People) bagi seluruh masyarakat di wilayahnya . Mendasari penjelasan diatas pada intinya bahwa kewajiban bagi pemerintah kepada masyarakatnya menjadi dasar untuk memberikan perlindungan yang diformulasikan kedalam keamanan nasional.
Melihat perjalanan sejarah masa pendudukan oleh Hindia Belanda sampai kemerdekaannya tanggal 17 agustus 1945 pada saat rejim Presiden RI 1 Soekarno memiliki tantangan jaman yang berbeda. Perundingan perundingan antar RI dan Hindia Belanda terus diupayakan dengan diplomasi melibatkan negara lain yang pada intinya bahwa kemerdekaan dan keberadaan NKRI diakui oleh seluruh dunia. Kepentingan Nasional pada saat itu adalah pengakuan dan legitimasi internasional atas NKRI. Beriringnya waktu dalam rangka mempertahankan kemerdekaanya dilalui dengan tantangan dalam negeri dan luar negeri sampai pada pengalihan suksesi kepemimpinan Presiden RI ke 2 Soeharto yang memiliki arah kebijakan kepentingan nasionalnya menuju era landas yaitu pembangunan di segala bidang. Kondisi seperti menuntut adanya kerja sama bilateral maupun unilateral dengan negara lain untuk merealisasikan kepentingan nasional, agar terwujudnya pembangunan di segala aspek. Masa peralihan terus bergulir dari rejim orba ke rejim reformasi dan sampai dilantiknya rejim kabinet bersatu tantangan selalu dinamis dihadapkan dengan perkembangan lingkungan global. Menentukan kepentingan nasional pada rejim saat ini memiliki tantangan yang sangat komplek dan multidimensi, apalagi perkembangan global semakin tinggi diiringi dengan kemajuan iptek dan informasi.
Memasuki Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) proses Reformasi menjadikan perubahan secara menyeluruh yang mencakup seluruh aspek yang diawalinya dari krisis ekonomi di kawasan Asean. Masa sulit dapat dilalui walau didera krisis ekonomi, krisis kepercayaan dunia internasional kepada negara RI dengan adanya pelanggaran Ham, korupsi dan persoalan multidimensi. Keberhasilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadapi krisis multidimensi dengan membawa pemerintah Indonesia dalam membangun demokrasi, memberantas korupsi, menangkap dan menjatuhkan sanksi pelaku teroris di Indonesia dapat memulihkan kepercayaan dunia Internasional. Berkat kesungguhan dalam memimpin pemerintahan kearah yang lebih baik (Good Government), maka menghantarkan kembali untuk dipilih kembali menjadi Presiden Indonesia ke 7 ( 2009-2014) dalam proses pemilu yang demokratis.
Terpilihnya kembali untuk membawa kabinet bersatu jilid 2 menjadikan tantangan yang penuh bersifat global, dan merupakan amanat rakyat untuk membawa pemerintahan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dalam membawa kepemimpinan selanjutnya untuk menuju kepentingan nasional yang telah diamanatkan tidak terlepas dari ancaman ancaman yang ada. Persoalan ancaman berubah dimensinya bukan hanya ancaman militer saja, namun ancaman non militer, mengutip dari definisi Dephan bahwa “ Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara, serta konflik komunal . Memperhatikan masalah ancaman militer seperti telah dijelaskan diatas bahwasanya . Konflik bersenjata akan bersifat terbatas, lebih menggunakan waktu singkat, dan menggunakan teknologi tinggi. Amerika Serikat sebagai negara hegemoni tetap memainkan peranan penting di kawasan Asia Pasifik. Potensi ketidakstabilan di Semenanjung Korea, membawa keterlibatan AS untuk menjalin kerja sama dengan Jepang dan Korea Selatan. Tampilnya Cina sebagai kekuatan hegemoni regional dikawasan Asia, semakin meningkatnya perekonomian maupun angkatan perangnya membuat AS harus memperhitungkannya. Ancaman militer dari luar terhadap Indonesia kelihatannya akan bersifat ancaman tidak langsung yang terjadi karena ketidakstabilan regional. Termasuk dalam kategori ini adalah, antara lain, perlombaan senjata yang dapat terjadi karena ketidakadilan di Semenanjung Korea dan Asia Timur.
Sedangkan Ancaman nirmiliter pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor nirmiliter yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman nirmiliter dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan informasi, serta keselamatan umum. Sebagai penjelasan untuk ancaman nir militer Seperti yang dilakukan oleh Libya dan Suriah terhadap beberapa pemerintahan moderat di Timur Tengah (Libanon. Yordan) dan Amerika terhadap rejim-rejirn radikal di Amerika Latin dan Karibia (Kuba, Chille, Guatemala, Haiti). Mereka menyertakan persyaratan politik untuk memberikan bantuan bilateral dan multilateral dan ini disebut sebagai ancaman politik. Ancaman luar yang tidak kalah penting adalah ancaman ekonomi walau agak sukar didefinisikan dengan jelas, selain itu ancaman ekonomi luar bersifat ambiguous dan tidak memenuhi kriteria cross-boundry, keduanya tidak memenuhi kriteria penggunaan kekerasaan. Krisis ekonomi merupakan krisis yang dapat menghancurkan negara Indonesia, atau semata-mata merupakan konsekuensi yang tidak dapat dielakkan dari dinamika ekonomi kontemporer dan penataan ekonomi Indonesia yang rapuh. Ancaman ekonomi mungkin baru bisa mempunyai implikasi militer, misalnya jika kerugian material itu menyebabkan menyusutnya anggaran atau menutup pasokan logistik yang diperlukan untuk pengembangan atau operasi militer. Di tengah keharusan untuk mempersiapkan diri terhadap keamanan internal.

3. Tantangan Kawasan Global dan Regional.

a. Perkembangan Global

Perkembangan global saat ini dilihat dari perkembangannya penuh dinamika terhadap persoalan Internasional yang semakin tinggi, akibat makin terbukanya sistem di bidang komunikasi dan teknologi, arus manusia dan kapital. Pada sisi lain membuka peluang bagi negara untuk melakukan kerjasama untuk mencapai kepentingan mereka dalam rangka kerja sama yang menguntungkan. Keterkaitan kepentingan dengan perkembangan global menyebabkan adanya konflik yang terjadi, terlebih konflik bersenjata akan berdampak keamanan dan keselamatan bangsa dikawasanya. Kemungkinan adanya perkembangan-perkembangan global negative lainnya, yaitu adanya kejahatan lintas nasional (transnational crimes) dan melemahnya batas nasional masing-masing negara. Keamanan nasional menjadi lebih kompleks karena masalah-masalah politik dan ekonomi dalam negeri saat ini terkait dengan masalah-masalah transnasional security threats, misalnya drug trafficking, illlegal migration, money laundering, pemalsuan uang, illegal small arms transfer, penyebaran senjata pemusnah massal baik nuklir maupun kimia, dan terorisme internasional. Dalam agenda baru internasional yang mencakup demokrasi, lingkungan hidup, kejahatan dan masalah terorisme internasional terlihat lebih dominannya negara negara besar dalam menentukan arah kebijakannya.

Perkembangan global menjadi tantangan baru yang harus diikuti seperti hak asasi manusia (Ham), lingkungan (pemanasan global), pembangunan wilayah, pasar bebas, transparansi dan demokrasi, telah menerobos kehidupan berbangsa di seluruh dunia melalui perkembangan teknologi dan informasi. Kecenderungan global adanya hegemony negara kuat untuk mengintervensi negara yang lemah (winners-and-losers) yang berdampak adanya perlawanan dari negara yang lemah (the angry entity), maka timbul perlawanan Asimetris (Irregular war) yang menjadi dasar-dasar terorisme internasional. Bila melihat geopolitik untuk kawasan Asia Pasifik, peran sebagai negara hegemoni bahwa Amerika Serikat sebagai (Single power). Untuk negara China dengan pertumbuhan ekonomi dan militernya semakin meningkat (peaceful rising of China) perlu pula untuk menjadi perhatian, sedangkan Jepang sebagai (normal country) yang lebih bersifat netral saja dan India sebagai “the guardian of Indian Ocean”, dan Indonesia dengan Wawasan Nusantara merupakan posisi yang strategis di kawasanya. Asia Pasifik terbagi menjadi Oceania (yang dipimpin oleh Australia), ASEAN (Indonesia), Asia Timur (Jepang), Asia Selatan (India) dan China sebagai entitas sendiri yang terkait dengan Taiwan Straits Issues. Melihat pengaruh kawasan mulai Asia Pasifik, Asia Selatan dan Asia Timur tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik kepentingan yang pada akhirnya membawa efek domino kepada kepentingan Nasional Indonesia.
b. Perkembangan Regional
Perkembangan global di atas membawa efek domino regional di kawasan Asia Tenggara dan Asia Pasifik secara umum. Tetapi perlu juga di perhatikan bahwa di kawasan Asia Pasifik telah terdapat beberapa masalah keamanan dan politik yang mewarnai hubungan antar negara di kawasan ini yang berakar pada sejarah, sengketa perbatasan dan teritorial, dan kecurigaan satu sama lain. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perkembangan kawasan regional yang ada terdiri dari:

1). Kehadiran Amerika Serikat di kawasan Asia pasifik dan sebagai negara hegemoni masih memiliki kepentingan di kawasan itu dengan cara mempertahankan sekutunya Australia sebagai kepanjangan tangan US di wilayah kawasan Asia untuk mempertahankan posisinya AS. Untuk menjalankan strateginya dalam rangka mengawasi China, maka US kerja sama pertahanan dengan philipina, sedangkan dengan singapura untuk turut mengawasi pengamanan selat malaka.Adanya kepentingan US di kawasan ini, maka mempertahankan hubungan-hubungan bilateral dengan para sekutu dan negara-negar sahabat melalui berbagai bentuk kerjasama keamanan multilateral di kawasan Asia Pasifik.

2). Bangkitnya Cina sebagai kekuatan utama di Asia Pasifik adalah hal yang tidak bisa dihindarkan. Diperkirakan bahwa Cina akan menjadi kekuatan di dunia yang mampu menyaingi AS, paling tidak di kawasan Asia Tenggara dan Timur. Pasca perang dingin yang telah usai ditandai dengan bubarnya Uni Sovyet pada tahun 1991, Cina berusaha untuk membentuk sistem internasional yang bersifat multipolar untuk menghadapi pengaruh militer dan ekonomi AS sebagai satu-satunya negara adidaya. Ini bisa dilihat sebagai upaya Cina untuk membentuk hubungan kemitraan strategis dengan Rusia dalam untuk menghadapi kebijakan strategis AS misalnya perluasan NATO, National Missile Defence, dan isu Taiwan. Cina juga telah memperluas pengaruh strategisnya di kawasan Asia Tengah dengna membentuk apa yang disebut sebagai the Shanghai Cooperation

3). Meskipun kebijakan jepang lebih berorientasi kepada pengembangan dan peningkatan ekonominya, namun masih ada juga kecurigaan di kawasan tentang kebangkitan militer Jepang. Melihat sejarahnya yang memiliki angkatan perang menguasai kawasa Asia Pasifik pada masa PD II sampai akhirnya terjadi Bom Hiroshima adanya kekuatiran, bila militer Jepang akan berkembang lebih jauh karena dukungan ekonomi dan kekuatan teknologinya. Adanya interpretasi ulang terhadap konstitusi Jepang, dengan mengeluarkan UU Anti-Terorisme, Jepang bisa mengirim kekuatan militernya untuk melakukan operasi militer ke luar negeri, meskipun itu masih sebatas untuk membantu AS. Jepang bahkan siap terlibat dalam proyek TMD (Theatre Missile Defence) dengan AS untuk keamanan nuklir di kawasan Asia Timur atau Pasifik Barat.

4). Negara India akan membawa Pengaruh pada kestabilan kawasan, hal ini ditunjukan dengan Kekuatan militer yang meningkat, terutama angkatan lautnya maju dengan pesat dan bahkan kini mulai beroperasi di sekitar perairan Nicobar dan Andaman (di sebelah utara Aceh). Saat ini mereka sedang membangun dua gugus satuan kekuatan kapal induk, merencanakan membeli 150 SU-30 dan meng-upgrade TU-124, dan mengoperasikan 4 AWACs.

6). Australia mempunyai kepentingan langsung atas kestabilan kawasan. Dalam berbagai dokumen kebijakan keamanan Australia terlihat bagaimana kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Selatan menjadi dasar pengembangan kemampuan militer Australia. Tetapi perlu dicatat bahwa dalam hubungan antara Indonesia dan Australia isu politik lebih sensitif dari pada isu militer. Kedua pihak sering dengan mudah saling curiga dan terjadi misspersepsi yang mempengaruhi situasi politik domestik.

7). Hubungan antar negara ASEAN juga masih menyisakan masalah-masalah bilateral baik karena sejarah, teritorial, sumber daya alam, maupun karena isu-isu baru. Dipercaya bahwa masalah-masalah ini tidak akan menjadi konflik bersenjata, akan tetapi akan tetap melahirkan beban politik dan kesalahpahaman yang menghambat kerjasama ASEAN. Berkembangnya isu-isu transnasional, terutama terorisme, money laundering, dan penyelundupan senjata yang berkembang di Asia Tenggara adalah akibat ketidakmampuan ASEAN untuk bergerak daalam aksi yang kongkrit kerena perbedaan kepentingan akibat perubahan regional dan domestik di masing- masing negara anggota.


8). Letak yang sangat strategis merupakan jalur dunia dalam perdagangan dan jalur distribusi minyak di kawasan Asia Pasifik, dapat menimbulkan konflik yang kerap terjadi berdimensi maritim. Penyelundupan manusia, penyebaran aksi terorisme, kejahatan internasional yang lain akan banyak memanfaatkan dimensi laut, terutama di negara-negara yang kemampuan patroli dan pengawasan wilayah lautnya sangat lemah seperti Indonesia. International Maritime Bureau misalnya menyatakan bahwa perairan Indonesia dan Selat Malaka merupakan wilayah laut yang paling rawan terhadap bajak laut; dari 285 kejadian bajak laut di seluruh dunia, 117 diantaranya terjadi di kawasan ini. Bahkan ada kaitan yang erat antara terorisme, separatisme, dan terorisme internasional dengan memanfaatkan atau mengeksploitasi jalur-jalur laut yang mampu dikontrol oleh Indonesia, sehingga mereka bisa bergerak dengan bebas untuk memasuki Indonesia.

9. Perkembangan-perkembangan baru akibat interaksi transnasional baik berupa kejahatan internasional, terorisme, perdagangan obat terlarang, dan penyelundupan senjata gelap, persaingan di kawasan, dan adanya isu-isu demokrasi membuat batas-batas nasional menjadi semakin kabur. Argumen tentang kemutlakan kedaulatan nasioan lambat laun didefinisi kembali. Kesalahan dalam menangani masalah atau konflik di dalam negeri akan dengan mudah menjadi bahan infiltrasi kekuatan eksternal yang justru banyak dalam bentuk non-state actors dengan jaringan internasional mereka.

3. Perumusan Kepentingan Nasional.

Beberapa saat yang lalu dalam peringatan Hari ulang tahun Kemerdekaan Indonesia ke 63, dalam pidatonya Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mengatakan “kita harus memiliki kesadaran dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang menghampiri kita, kita harus selalu bersikap rasional dan yang realistis akan kemampuan kita sendiri.” Menyimak dari pernyataan diatas menyiratkan bahwa dalam menghadapi berbagai tantangan dan masalah masalah yang bersifat global kedepan harus mengutamakan akan pemberdayaan kemampuan yang dimiliki oleh NKRI yang memiliki sumber daya alam dan manusia sesuai dengan letak geografisnya. Melihat dari perspektif betapa pentingnya bagi Indonesia untuk mempertahankan kepentingan nasionalnya berupa, kedaulatan, integritas territorial dan kolaborasi dengan dunia internasional. Dalam perkembangan situasi sekarang ini, perlunya Reformasi dan demokrasi yang berkelanjutan (Suistanable) agar menuju pemerintahan yang lebih baik, karna Perkembangan global senantiasa berubah secara dinamis yang tidak dapat dihindari lagi, namun harus disikapi adanya mengantisipasi dengan konsep kepentingan nasional Indonesia.

Mengutip dari Kriteria yang dibuat ahli politik internasional, George F. Kennan (1951) memahami makna konsep kepentingan nasional dalam hubungan antar negara. Bahwa Kepentingan nasional suatu bangsa dengan sendirinya perlu mempertimbangkan berbagai nilai yang berkembang dan menjadi ciri negara itu sendiri. Nilai-nilai kebangsaan, sejarah, dan letak geografis menjadi ciri khusus yang mempengaruhi penilaian atas konsepsi kepentingan nasional suatu negara. Selain lebih melihat kultur dan letak geografisnya perumusan kepentingan nasional mempertimbangkan faktor keduannya, juga bertujuan memberikan perlindungan segenap potensi nasional terhadap ancaman ancaman (internal/eksternal) dan lebih konkritnya lagi adalah memberikan perlindungan dan kesejahteraan warga negaranya. Pada penjelasan terakhir dikatakan bahwa kepentingan nasional lebih menekankan kepada implementasinya bagi penyelenggaraan hubungan internasional agar mencapai tujuan secara efektif.

Kepentingan nasional dalam dalam kontek perpolitikan internasional, bahwa Indonesia harus menggunakan diplomasi internasionalnya untuk menjaga kedaulatan dan integritas, serta mempromosikan kemakmuran dan peran yang lebih aktif dalam hubungan internasional. Lebih mengutamakan lagi bahwa sasaran kepentingan nasional harus dilindungi secara domestik dan internasional. Konsepsi/perumusan Kepentingan Nasional akan sangat dipengaruhi oleh beberapa variable, terutama mengedepankan beberapa elemen yang telah di tuangkan dalam perencanaan jangka panjang suatu negara. Untuk mengimplementasikan dari tujuan itu harus mengacu kepada kebijakan kebijakan yang komprehensif yang artinya mempertimbangkan dari beberapa faktor dalam kehidupan dan persoalan bangsa. Seperti yang telah di utarakan oleh Dr. Kusnanto Anggoro (Seminar Pembangunan Hukum Nasional di Denpasar tanggal 14juli 2009), bahwa ada enam dalam pemetaan kepentingan nasional Indonesia yang akan mencakup kepentingan domestik dan internasional : a) Dalam membangun negara Republik Indonesia tidak terpecah pecah, mengedepankan demokrasi, stabilitas nasional dan menjanjikan kesejahteraan:b) membangun perisai(pertahanan) yang lebih kuat untuk penangkalan terhadap kekuatan yang dapat menghancurkan:c) Membangun kerja sama pertahanan di kawasan regional sebagai landasan melindungi kepentingan kawasan dari komuniti Asean:d) Melakukan kerja sama dan memperluas jaringan (net work) internasional guna memperbaiki hubungan dan melindungi sumber daya di luar negeri secara efektif:e). Mengadakan aliansi dalam kerangka koalisi internasional untuk menghadapi tantangan dan isu-isu keamanan trannasional:f) mempromosikan lebih lanjut multilateralisme.

Dari penjelasan jelas bahwa dalam merumuskan kepentingan nasional mempertimbangkan beberapa faktor yang sangat berpengaruh dari tujuan dan sasaran yang harus dicapai, serta dalam menentukan kepentingan nasional harus lebih dahulu kita definisikan dalam beberapa katagori menurut urutan kepentingannya. Kepentingan Nasional berdasarkan skala prioritas agar dalam pemetaan stratanya jelas dan terarah serta mengedepankan yang paling utama sehingga dalam implementasinya dapat lebih di konsentrasikan sesuai arah dan kebijakan itu. Dalam merealisasikan tujuan Kepentingan Nasional, pemerintah Indonesia mendefinisikan menjadi tiga strata kepentingan seperti yang tertera di table:

Daftar Tabel Matrix Strata Kepentingan Nasional Indonesia.

Kepentingan Nasional Kelangsungan hidup NKRI(pertahanan dan keamanan) Peningkatan kesejahteraan dan penegakan hukum dan demokrasi Melaksanakan perdamaian dunia dan kerja sama multilateral
Mutlak a. Menjaga kedaulatan pulau 2 terluar

b. b. Meningkatkan pertahanan dan keamanan, modernisasi dan profesionalisme TNI.

c. Mengelola perbatasan Nasional
Penting a. Meningkatkan pertumbuhan Ekonomi makro.

b.Penegakan Hukum pemberantasan Korupsi
c. Menegakan HAM dan Demokrasi.
d. Pencegahan Terorisme,


pendukung a. Kerja sama pertahanan dan keamanan global.

b.kerja sama bidang ekonomi.



4. Implementasi dari Perumusan Kepentingan Nasional.

a. Yang pertama adalah kepetingan nasional yang bersifat “mutlak” sesuatu yang bersifat absolut, tidak bisa ditawar, tidak berbatas yang artinya bahwa dalam melaksanakan tujuannya diprioritas pada suatu yang tidak dapat ditunda atau dialihkan kepada tujuan lain seperti kelangsungan hidup NKRI yang mencakup didalamnya integritas territorial (Archipelagic State), menjaga kedaulatan nasional dan memberikan keselamatan bangsa Indonesia.


1). Menjaga kedaulatan Pulau terluar.
Sebagai negara kepulauan Indonesiaa yang memiliki pulau pulau yang belum memiliki nama sebagai identitasnya. Bahkan beberapa pulau kecil di wilayah perairan dalam atau perairan kepulauan Letaknya yang berhadapan langsung dengan 10 negara tetangga (Singapura, Malaysia, Thailand, India, Vietnam, Palau, Papua Nugini, Australia, Philipina, dan Timor Leste) berpotensi rawan terhadap pengaruh ideologi, ekonomi, politik, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan. Jumlah pulau-pulau kecil terluar (PPKT) 92 pulau yang tersebar di 20 Provinsi, terdapat 12 pulau yang menjadi perhatian khusus yakni Pulau Rondo, Sekatung, Nipa, Berhala, Marore, Miangas, Marampit, Batek, Dana, Fani, Fanildo, dan Pulau Bras (Mustofa, 1996). Perlu kiranya kebijakan untuk menjaga kedaulatan pulau terluar sebagai wilayah kedaulatan NKRI, beberapa upaya untuk menjaganya melakukan kebijakan sebagai berikut yang melibatkan beberapa departemen (Deplu, Dephan dan pemda setempat):

(a). Mewujudkan Indonesia(Coastal State Vision) sebagai coastal state, flag state dan port state adalah mewujudkan lautan sebagai kekuatan pemersatu bangsa, sumber ekonomi untuk membangun bangsa, dan mendorong kejayaan bangsa bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Sehingga mampu menjaga kesatuan dan keutuhan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan amanat Deklarasi Juanda 13 Desember 1957.

(b). Membuat suatu kebijakan yang komprehensif dengan undang-undang penataan ruang yang baru agar mengatur penataan ruang untuk ketiganya dan masing-masing secara jelas dan tepat, yang berisikan penataan ruang darat, laut dan udara harus terintegrasi, tidak boleh dilakukan secara terpisah-pisah.

(c). Merumuskan kebijakan yang tidak “tumpang tindih” antara ruang hukum laut, ruang wilayah administrasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dan ruang manajemen untuk program tertentu dan kerja sama antar daerah.

(d). Membuat kebijakan nasional dengan adanya kedaulatan penuh yaitu sampai dengan laut territorial ruang kewenangan, dimana negara memiliki kedaulatan atau kewenangan tertentu di zona tambahan antara lain untuk pertahanan dan keamanan, bea cukai dan kesehatan, zona ekonomi eksklusif untuk kepentingan penelitian dan eksploitasi sumberdaya, dan landas kontinen untuk eksploitasi sumberdaya mineral.

(e). Kebijakan Pembangunan Daerah terpencil untuk menata infrastruktur, sarana dan prasarana serta peningkatan pembangunan masyarakatnya.dengan memperhatikan pembangunan saran dan prasarana tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata ,pada giliranya pembngunan masyarakatnya akan tercapai.

2). Meningkatkan Pertahanan dan Keamanan (Modernisasi dan Profesionalisme).
Peningkatan kekuatan pertahanan (Arm force) yang dijabarkan dengan postur pertahanan merupakan gambaran tentang kekuatan pertahanan mencakup kemampuan, kekuatan, gelar kekuatan, serta sumber-sumber daya nasional. Secara utuh menjadikan suatu keharusan yang tidak dapat di tunda lagi, disamping sebagai penangkalan (Deterence) dapat juga untuk menaikan posisi bargaining dengan negara tetangga dalam hubungan bilateralnya. Bergulirnya untuk meningkatkan kemampuan pertahanan minimum essential force (MEF) merupakan suatu bentuk untuk mengaplikasikan tugas pokok TNI yang tertuang dalam undang undang TNI N0:34/2004 perlu direalisasikan, walaupun peningkatan angkatan perang negara tetangga lebih tinggi. Dibandingkan dengan luas wilayah territorial NKRI, untuk kebijakan peningkatan kemampuan pertahanan, harus dilihat dari beberapa aspek diantaranya dan pelibatan dari departemen terkait.(Dep keu, Dephan dan Dep Kum dan Kam)

(a). Kebijakan Postur pertahanan harus dibentuk berdasarkan ancaman yang bersifat eksternal untuk menangkal serangan yang bersifat penguasaan dan penghancuran (Center of Gravity), bila untuk mengantisipasi ancaman eksternal sudah terpenuhi otomatis dalam menghadapi ancaman internal dengan sendirinya dapat diatasi.

(b). Perumusan konsep untuk mewujudkan Minimum Essential Force (MEF) merupakan pengembangan postur pertahanan yang diimplementasikan stabilisasi kekutaan Angkatan Darat dan pengembangan modernisasi kekuatan Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Pemikiran ini dalam rangka penyesuaian dengan kemampuan belanja anggaran Negara untuk TNI yang terbatas.

(c). Kebijakan Minimum Essential Force bersifat Budget-based Defence yang artinya keterbatasan anggaran yang menetukan konsep pertahanan mengembangkan hanya untuk bertahan (Defensive) dan menekankan pengontrolan wilayah pada kemampuan surveillance dan reconnaissance dan kemampuan hanya mampu untuk pemukul (Striking Force) minimal.

(d). Pengembangan Kekuatan Minimum Essential Force harus dilihat dari letak geografisnya, kemampuan kekuatan lawan sebagai perimbangan walaupun kita memiliki keterbatasan minimal hendaknya mengetahui pula kemampuan kekuatan lawan.
3). Mengelola Wilayah Perbatasan Nasional.

Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Wilayah Perbatasan Nasional merupakam hal yang mutlak tidak dapat ditawar tawar yang di implementasikan ke depan dengan visi yang komprehensif untuk pengembangan Wilayah yaitu “ Menjadikan kawasan perbatasan sebagai kawasan yang aman, tertib, menjadi pintu gerbang negara dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan; sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitarnya dan menjamin tetap utuhnya NKRI” .Kondisi Wilayah pulau terpencil (Outer Island) mempunyai karateristik tersendiri yang berbeda dengan wilayah yang lainnya, kehidupan masyarakatnya memiliki aktivitas yang beragam, kondisi tingkat ekonomi, pembangunan sosial dan tingkat keamanan yang masih jauh ketertinggalan dengan wilayah lain, oleh karenanya perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kebijakan Pengelolaan Wilayah Perbatasan pada tahapan-tahapan tertentu memerlukan kebijakan khusus, yang lebih diprioritaskan, karena menyangkut masalah kedaulatan NKRI. Dalam implementasinya diperlukan kebijakan yang komprehensif, namun dalam merumuskan kebijakan berlaku bagi semua kawasan, beberapa kebijakan yang harus diterapkan melibatkan beberapa departemen (Deplu, Dep Keu, Bapennas dan Dep Han) diantaranya adalah sebagai berikut :

(a). Menyelesaikan masalah perbatasan dengan Negara tetangga menjadikan agenda utama dari Departemen terkait yang utamanya adalah bahwa kita mempunyai perbatasan dengan sepuluh negara tetangga. Beberapa perbatasan dengan negara lain seperti, batas darat meliputi Malaysia, Papua New Guinea dan Timor Leste, sedangkan batas laut dengan negara India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Philipina, Kepulauan Palau, Papua New Guinea, Australia dan Timor Leste. Perlunya kebijakan untuk penyelesaian perbatasan dengan melibatkan negara negara yang bersangkutan.

(b). Mengembangkan Kawasan Perbatasan sebagai Pintu Gerbang internasional untuk kawasan regional Asia-Pasifik. Beberapa wilayah kita dihubungkan dengan Geopolitik dan Geostrategi, maka dapat kita lihat dari perkembangan regionalnya dapat menghubungkan China, Taiwan, Hongkong, Jepang, Singapura dan Australia. Kawasan Perbatasan yang dijadikan pintu gerbang seperti Pulau Batam, Pulau Bali dan Pulau Biak agar tiga lokasi itu dapat dibuat kerja sama kawasan yang bersifat regional serta memfasilitasinya berbagai fasilitas berskala Internasional.

(c). Mengembangkan kawasan perbatasan dengan pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan merupakan kebijakan di wilayah terpencil untuk meningkatkan pembangunan sosial masyarakatnya dan rasa aman dari ancaman negara lain. Untuk pengembangan kawasan perbatasan, tetap mempedomani Tata Ruang Kawasan Perbatasan dan mengoptimalkan kawasan pertumbuhan disekitar wilayah, baik di wilayah tetangga maupun di wilayah sendiri. Pusat – pusat pertumbuhan yang telah ada didukung dengan penambahan sarana dan prasarana bagi pengembangan di kawasan tersebut. Bentuknya bisa dilakukan kerjasama antar daerah dari dua negara, atau dalam satu negara.


(d). Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui pembangunan sarana dan prasarana kesejahteraan, pendidikan, pesehatan, dan informasi. Sarana dan prasarana yang akan diprioritaskan sangat tergantung dengan kondisi geografi maupun demografi di wilayahnya. Pelibatan pejabat yang memiliki wewenang untuk wilayah itu, dikarnakan mengenalnya karateristik sumber daya yang ada dan persoalanya. Kebijakan lebih kepada pembangunan kesejahteraan dan keamanan masyarakat itu.

(e). Meningkatkan Kerjasama di bidang Sosial, Budaya, Keamanan dan Ekonomi dengan negara tetangga. Secara etnis dapat dikatakan masyarakat yang ada diperbatasan sebenarnya masih merupakan satu kesatuan etnis, suku atau adat yang sama. Dapat dipastikan diantara mereka telah terjalin kerjasama yang baik antara satu dengan lainnya. Dengan demikian, maka potensi ini perlu diwadahi serta dikembangkan sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi kedua pihak. Jadi pendekatannya adalah, disamping adanya aturan formal antar negara, juga mereka masih mempunyai aturan yang dapat mengakomodir kehidupan tradisional mereka di sekitar wilayah.

b. Yang kedua kepentingan nasional yang bersifat “penting” diartikan amat perlu, amat utama, sangat berharga, sangat berguna artinya bahwa dalam melaksanakan tujuannya menjadikan amat utama yang tidak dapat ditunda kepada tujuan lain. Seperti penguatan huklum, HAM, demokrasi yang harus dipertahankan, pemberantasan korupsi dan pemberantasan Terorisme.

1). Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi makro.
Mengutip dari pidato kenegaraan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat pelantikannya oleh MPR bahwasanya adanya krisis ekonomi dunia, ekonomi Indonesia tetap tumbuh positif dan diprediksi akan mengalami pertumbuhan yang signifikan dan harapannya dapat menuju peringkat nomor tiga di dunia. Ekspetasi pertumbuhan ekonomi harus mencapai pertumbuhan 7% dan berjalan secara simultan, bila dapat mengembangkan sektor riil, investasi, pengelolaaan sumber daya alam (Hayati dan Non Hayati) dan pendapatan pajak. Terjaganya stabilitas ekonomi makro tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara umum akan membaik, namun terdapat potensi instabilitas yang dapat mengganggu kinerja pertumbuhan ekonomi. Potensi instabilitas ditunjukan adanya peningkatan jumlah hutang dan besarnya dana jangka pendek (hot money), dan sektor industri dan investasi, khususnya Foreign Direct Investment (FDI) masih berada pada posisi tetap. Pada posisi ini tidak menguntungkan karna proses deindustrialisasi dan pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah, sehingga berdampak pada terbatasnya penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, baik di perkotaan atau pun di pedesaan.
Meskipun demikian, momentum perbaikan perekonomian akan terpelihara, dan diperkirakan akan berlanjut hingga tahun 2009. Oleh karenanya, penyusunan RAPBN 2008 dan 2009 didasari oleh asumsi dan proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga tahun 2009 yang terus membaik hingga mencapai 6,8 persen. Stabilitas tetap terjaga yang ditunjukkan oleh tingkat inflasi 6,0 persen, suku bunga SBI-3 bulan 7,5 persen, dan nilai tukar Rp. 9.100 per dolar AS. Proyeksi rata-rata harga minyak tahun 2008 diperkiraan sebesar 60 dollar Amerika per barel, dan lifting minyak meningkat menjadi 1,034 juta barel per hari. Dengan proyeksi ekonomi tersebut, maka total pendapatan negara dan hibah hingga tahun 2009 diproyeksikan mencapai Rp. 761,4 triliun, total belanja negara mencapai Rp. 836,4 triliun, dan defisit anggaran mencapai Rp. 75,0 triliun atau 1,7 persen dari Produk Domestik Bruto. Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi yang akan membaik diperlukan langkah langkah kebijakan yang dikordinir departemen yang terkait(Dep dibawah Menteri Kordinator Bidang Perekonomian) langkah kebijakan adalah sebagai berikut :

(a). Menjaga kepercayan pasar uang dan pasar modal, reformasi birokrasi dan aturan perpajakan, pembaruan kebijakan alokasi anggaran melalui peningkatan realisasi belanja barang ke belanja modal, pembentukan Debt Management Office (DMO) terutama untuk hutang sektor swasta dan formalisasi hiden economic dan pemantauan sistem kurs.

(b). Menjaga stabiliasi perekonomian nasional dengan peningkatan pendapatan riil dan daya beli masyarakat, terjaganya laju inflasi dan stabilitas tingkat harga, penurunan suku bunga, pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), dan pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersyarat serta subsidi yang tepat

(c). Peningkatan kinerja sumber-sumber investasi antara lain penurunan suku bunga dan perbaikan fungsi intermediasi perbankan, kebijakan yang mendorong peningkatan persetujuan dan realisasi PMDN dan PMA, peningkatan realisasi belanja modal APBN, persetujuan dan monitoring belanja modal APBD, dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan proyek kemitraan pemerintah dan swasta (PPP), pengawasan terhadap belanja modal BUMN, dan peningkatan IPO dan investasi di Pasar Modal.
.
(d). Penggarapan pasar domestik yang diperkirakan besar(230 juta jiwa) merupakan peluang yang menjanjikan, bila mana tidak dimanfaatkan akan menjadi pangsa pasar bagi negara negara yang sudah menjalin perdagangan bebas.UMKM yang jumlahnya 50 juta yang dapat menampung 90 juta tenaga kerja harus didukung oleh Departemen yang menangani, karna bila digarap dengan baik dan didukung secara penuh, akan bisa menggerakan ekonomi di daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus meningkatkan konsumsi masyarakatnya

(e). Sumber daya kekayaan alam yang kita miliki merupakan kekuatan ekonomi, bila kita mampu mengelola sumber daya alam dengan cerdas membuat nilainya lebih tinggi. Pengelolaan menjadi produk industri tentunya akan menyerap tenaga kerja 40 juta orang dan pengelolaan sektor agrobisnis pun dapat dikembangkan akan meningkatkan dan menggerakan ekonomi dan semakin berkembang.
.
2). Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi.
Hukum sebagai Panglima yang artinya harus ditegakan seadil adilnya tanpa melihat atau memilih, semua warganegara mempunyai kedudukan yang sama dalam perlakuan dan penjatuhan hukum. Dengan penegakan hukum yang seadil adilnya maka keadilan dan kesejahteraan akan tercapai. Pada sisi lain persolan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama oleh Kabinet KIB II, untuk memberantas Korupsi yang sudah membudaya di negeri ini sekaligus agar kita mendapatkan kepercayaan di mata dunia Internasional. Predikat negara terkorup di dunia membuat Negara Indonesia semakin terpuruk yang berdampak ketidak percayaan dari negara luar untuk berinvestasi atau menanamkan modalnya. Berdasarkan hasil riset Transparansi Internasional1 pada tahun 1995 mengenai tingkat korupsi, menyatakan bahwa Indonesia berada pada ‘peringkat atas memperoleh skor 1,94. Indonesia adalah satu-satunya negara yang berada pada skor di bawah 2.3 Pada tahun 1999 Tranparansi Internasional kembali mengumumkan hasil penelitiannya dengan membuat peringkat dari 99 negara di dunia dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI – Corruption Perception Index).Indonesia berada di urutan ke 97 setelah Nigeria dan Kamerun. Peringkat tersebut hampir sama dengan penelitian yang dibuat oleh PERC (Political and Economy Risk ConsultacyLtd.) yang pada tahun 1995 dan 1996. Menurut laporan penelitian tersebut Indonesia menduduki peringkat ketiga negara yang paling korup di Asia, setelah Vietnam dan Cina. Penilaian masyarakat dunia terhadap tingkat korupsi di Indonesia melalui penelitian tersebut menunjukkan tingginya tingkat korupsi di Indonesia dibandingkan negara lain. Pada sisi lain baru terjadi persoalan Bank Century yang membutuhkan aliran dana dari pemerintah sebesar Rp.7.6 triliun untuk mengatasi rush pada bank tersebut dan sekarang ini menjadi masalah yang belum terselesaikan. Pertikaian antara Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) VS Polisi (POLRI) yang sampai saat ini ditangani oleh Tim 8(TPF) yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution, belum menunjukan titik terang dan sebaliknya menimbulkan opini publik dengan penggalangan 1juta face booker untuk mendukung Mantan Ketua KPK(Bibit dan Chandra). Perlunya penegakan Ham dan pemberantasan Korupsi menjadi skala prioritas untuk program kerja 100 hari dari misi dan visi Kabinet KIB jilid II, diantaranya adalah: (Dep Kum Ham, Polisi dan Kejaksaan)

(a). Merumuskan kebijakan atau Undang Undang atau peraturan hukum yang berdasarkan keadilan tidak dapat dipolitisasi, harus jelas antara ranah hukum dan ranah politik. Kepentingan politik kadangkala memenangkan diatas segalanya sehingga hukum hanya menjadi alat politik untuk kepentingan kelompok tertentu. Ketika kepentingan rakyat sering kali dikalahkan maka dapat ditebak putusan yang tidak berpihak kepada keadilan rakyatnya, perlunya kebijakan untuk menentukan dan membedakan kepentingan politik dan hukum harus ditegakan.

(b). Merumuskan kebijakan untuk memperpendek birokrasi di departemen kejaksaan dan Departemen terkait untuk penyelesaian perkara di pengadilan maupun di mahkamah agung. Menertibkan dan memberantas istilah Markus di pengadilan tinggi (Mahkamah Agung) yang dapat merugikan kaidah Hukum, karna kecenderungan sangsi Hukum dapat diperingan dan bahkan dihilangkan.

(c). Dibentuknya Komisi Yudisial merupakan langkah langka untuk mengawasi pejabat pengadilan yang menyalahkan kewenangan untuk mengambil keuntungan pribadi dari setiap proses perkara di pengadilan. Merumuskan kebijakan guna pemberdayaan kewenangan untuk membenahi masalah perkara hokum yang terjadi di negara ini dan menerapkan dan penjatuhan hukum tanpa pandang bulu.

(d). Kebijakan untuk melibatkan peran serta masyarakat sebagai sosial kontrol sebagai pengawas dan pelapor, bila mana adanya indikasi pelanggran hukum maupun korupsi. Pola ini digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi wewenang pejabat atau institusi publik. Ketika institusi publik tidak menjalankan fungsinya dengan baik maka peran masyarakatlah yang dapat menggantikannya. Dijelaskan pada pasal 31 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 bahwa pelapor yang memberikan informasi tentang adanya pelanggaran hukum dan Korupsi, harus dilindungi termasuk dirahasiakan nama dan identitasnya

3). Menegakan HAM dan Demokrasi
Sudah menjadi issu-issu, bahwa keamanan perdamaian internasional dipengaruhi oleh konstelasi politik global dan persoalan persoalan seperti krisis kemanusiaan (humanitarian crisis) seperti kasus Darfur, pelanggaran HAM berat (seperti Myanmar, Pantai Gading, Iraq, Israel, Bosnia dan juga Timor Leste), konflik di negara-negara dalam kategori failing states (Somalia, Iraq). Dalam menyikapi issu-issu penting bagi pemerintah untuk memperhatikan perkembangan perkembangan yang berkaitan dengan masalah HAM dan Demokrasi yang terjadi di dunia international, Peran PBB dan Negara AS sangat berkepentingan untuk mengagendakan penegakan HAM dan Demokrasi di seluruh kawasan. Negara yang telah disebutkan diatas termasuk memiliki permasalahan pelanggaran Ham dan Demokrasi, Hegemoni AS untuk menekan negara yang melanggar sangat efektif, penerapan resolusi PBB yang dipimpin AS untuk memberi sangsi baik ekonomi, embargo peralatan militer, dunia perbankan (IMF) dan pengerahan kekuatan. Perang Irak merupakan bentuk intervensi kekuatan AS dalam menerapkan sangsi atas pelanggaran Ham dan Demokrasi di Irak, walaupun alasan senjata musnah massal tidak terbukti sedangkan Indonesia pernah merasakan sangsi yang diberikan AS atas embargo peralatan Militer, karna dianggap melanggar HAM di Timor leste. Peringatan 61 tahun Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) International jatuh pada tanggal 10 Desember 2009, merupakan momentum untuk menegakan dan merefleksi HAM di Negara Indonesia. Penegakan HAM dan Demokrasi merupakan tuntutan perkembangan global yang harus disikapi dan ditindak lanjuti dan secara historis, pengakuan HAM kali pertama tertuang dalam Universal Declaration of Human Right 10 Desember 1948, di Amerika Serikat (AS). Upaya itu diikuti oleh beberapa negara penganut demokrasi, seperti Inggris dengan Bill of Right (1968), Prancis dengan Declaration des Droits de IĆ­homme Et du Citoyen (1789), dan AS dengan Bill of Rights (1971), yang mencakup sepuluh rumusan HAM, langkah itu selanjutnya mendapat dukungan PBB-melalui Dewan HAM dan mengistruksikan kepada seluruh anggotanya untuk melindungi hak asasi warganya tanpa pandang bulu. Untuk menyikapi dan menjunjung HAM dan Demokrasi Indonesia sudah melakukannya seperti dari banyaknya peraturan atau lembaga baru yang dibuat, misalnya Pengadilan HAM Ad Hoc, UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta dimasukkannya semua butir HAM dalam Amandemen UUD 1945 dan upaya menyosialisasikan penegakan HAM yang dimulai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM 2004-2009. Menindak lanjuti dari apa yang telah dilakukan maka kebijakan kedepan mengedepankan enegakan HAM dan Demokrasi, maka beberapa kebijakan antara lain:(Dep Lu, Dep Kum HAM, POLRI dan Kejaksaan)

(a) Merumuskan konsep untuk meningkatkan dan menajamkan tugas Pengadilan HAM Ad Hoc, UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan melakukan revisi kembali bila belum terakomodasinya suatau perlindungan yang hakiki bagi masyarakat dan tetap mempertahankannya semua butir HAM yang dimasukan dalam amandemen UU 1945.

(b) Mendorong dan meningkatkan kembali tugas mensosialisasikan RAN (Rencana Aksi Nasional ) HAM tahun 2004- tahun 2009 menjadi program tahun 2009-tahun2014,terutama bagi seluruh pihak atau aparat yang memiliki resiko terkena pasal HAM

(c). Merumuskan dan membentuk komisi HAM ASEAN sebagai Negara pendiri SEAN perlu memelopori,karna masalah HAM dan demokrasi masih terjadi di kawasan Asean , disamping itu belum adanya mekanisme yang mengatur tentang itu. Mengambil posisi khususnya dalam kepemimpinan bersama dengan negara lain dalam pembentukan Komisi Ham dan Demokrasi.

(d). Merumuskan kebijakan untuk perlindungan para tahanan terhadap penganiayaan saat berada di tahanan polisi daripada di penjara. Hal itu terjadi, karena tidak adanya perlindungan hukum bagi para tahanan, khususnya yang ada di rumah tahanan (rutan). Kondisi itu tentu sangat bertentangan dengan norma dan standar internasional.

(e). Konsep HAM yang komprehensif, akan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk mengembangkan cita-cita, bakat (potensi), dan kemampuan yang dimiliknya. Dengan diberikanya kesempatan melalui konsep itu, maka dapat pula berfungsi untuk melindungi hak-hak manusia dari diskriminasi dan rasialisme.

4. Pencegahan Terorisme.

Peristiwa pengeboman Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton pada tanggal 17 Juli 2009, yang dilakukan sekelompok terorisme pimpinan Nordin M Top, membuat kerja keras POLRI untuk memburunya apalagi Presiden Susilo bambang Yudhoyono Menginstruksikan untuk memberantasnya. Pada tanggal 8 Agustus 2009 keberhasilan Polisi dalam memburunya dengan cara mengepung rumah di Temanggung yag di curigai tempat kelompok Terorisme berdasarkan pengembangan penyidikan. Keberhasilan pengepungan itu terbunuhnya seorang teroris Ibrohim yang merupakan perancang peledakan Bom Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton. Keberhasilan yang gemilang polisi pada tanggal 17 September 2009 dengan menyergap 4 (empat) teroris di Jebres Surakarta diantaranya adalah Noordin M Top teroris nomor satu yang dicari Polisi. Berbicara ideologi kematian Noordin M Top bukan berarti akan menghentikan kegiatan terorisme selanjutnya yang berada di bawah Jamaah Islamiyah, mereka akan menyusun kembali sel sel kelompok-kelompok kecil. Gerakan terorisme di Asia Tenggara merupakan salah satu bagian dari gerakan terorisme internasional. Jaringan teroris yang berkonsentrasi di Asia Tenggara dalam konteks kawasan Asia Tenggara memiliki kaitan yang erat dengan jaringan yang ada di negara-negara lain, khususnya Timur Tengah yang menjadi sumber ”radikalisme agama.” Peristiwa dan Pasca 11 September 2001 radikalisme agama di Asia Tenggara semakin meningkat intensitasnya Seperti di Indonesia pada konflik di Ambon dan Poso. Philipina selatan jaringan terorisme meningkat adanya kelompok MILF dan Abu sayaf di Mindano, Malaysia merupakan dibentuknya Jamaah Islamiyah melalui pondok pesantren Lukmanul Hakiem yang dibubarkan pemerintah Malaysia pada tahun akhir 2002. Pada sisi lain Negara Thailand selatan digunakan sebagai lintasan dari Afghanistan dan Pakistan, Singapura telah menangkap 13 orang yang dicurigai akan merusak fasilitas Amerika. Melihat dari kepentingan jaringan teroris di Asia Tenggara terdapat dua tujuan yaitu didalam negeri masing-masing dan secara global memerangi Amerika dan sekutunya yang dikaitkan dengan masalah Timur Tengah dan Afghanistan. Melihat perkembangan untuk memerangi Terorisme global, maka perlu suatu kebijakan yang dibuat untuk terciptanya keamanan nasional yang akan membawa stabilitas nasional. Adapun langkah langkah dalam menentukan kebijakan melibatkan departemen terkait(Deph Han, Dep Pol Huk Kam, dan POLRI) sebagai Berikut:

(a). Merumuskan kebijakan untuk kerjasama di kawasan Asia Tenggara untuk membuat kerja sama regional dalam mengatasi dan mencegah Tindakan Terorisme di kawasan dengan menerapkan pola 3 C dan I yang menjelaskan perlunya Cooperation, competitive conflict dan Integration.

(b). Merumuskan kebijakan untuk meningkatkan kerja sama AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime) yangb tujuannya adalah pemberantasan kejahatan lintas negara ASEAN. Meningkatkan kerja sama pula untuk The first Conference on Terorism bertujuan dalam menghadapi segala bentuk terorisme.

(c). Merumuskan kebijakan secara komprehensif untuk rencana pemerintah untuk membentuk komisi pemberantasa korupsi di Indonesia merupakan bentuk peningkatan pencegahan Terorisme dan dapat pula kelembagaan yang menangani belum optimal, sehingga lahirnya rencana itu.

(d). Merumuskan Kebijakan yang berdasarkan Undang Undang TNI NO :34/2004 Tentang tugas TNI untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman pihak asing dan melaksanaka tugas selain perang (MOOTW) yang didalamnya terdapat penanganan Terorisme. Selama ini fungsi ini tidak diberdayakan keterlibatan TNI dalam menangani terorisme, perlu pemberdayaan kembali fungsi ini untuk menangani terorisme yang mana Bais. Bin dan TNI membentuk kordinasi yang kuat dan pendeteksian dini.

c. Yang ketiga kepentingan nasional yang bersifat “pendukung” keterlibatan Indonesia dalam mendukung dan mewujudkan perdamaian dunia dan ketertiban dunia diwujudkan dalam melanjutkan/menjalankan politik bebas aktif, multilateralisme melalui PBB mendorong tercapainya kerukunan antar peradaban (harmony among civilization).

1). Kerja sama Pertahanan dan Keamanan Global.

2). Kerja sama Bidang Ekonomi.